Senin, Desember 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Anggota DPRD Bontang Irfan Usulkan Beri Kesempatan Pegawai Non-PNS Jadi PPPK

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Daerah
0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan.

368
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan meminta agar pegawai Non-PNS diberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, meskipun ada peluang, pegawai Non-PNS sering kali gagal bersaing dengan pegawai baru. Maka, Ia mengusulkan agar masa pengabdian dan slip gaji pegawai Non-PNS menjadi pertimbangan utama untuk mengatasi kecemburuan sosial dan memotivasi mereka yang sudah lama mengabdi.

Baca juga :

Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan

Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK

“Ini bisa menjadi pertimbangan agar mereka yang sudah lama mengabdi mendapat peluang yang adil,” ujarnya di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/7/2024).

Menanggapi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diwakili Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan bahwa upaya untuk mengangkat pegawai non-ASN menjadi PPPK telah sesuai dengan apa yang disampaikan di pusat.

Bahkan, surat resmi telah diajukan mengenai pegawai non-ASN yang telah mengabdi lebih lama. Pola ini sebelumnya berhasil diterapkan pada guru dan diharapkan dapat diterapkan juga pada tenaga kesehatan khususnya.

“Akan kita coba dengan pertimbangan nilai afirmasi, usia dan masa pengabdian,” terangnya.

Lebih lanjut, melalui upaya ini Sudi berharap bisa mendapat pertimbangan dari pusat. Sebab upaya ini masih masih menunggu hasil dari pusat, karena penentuannya berada di tangan pusat.

Pun data mengenai masa pengabdian pegawai non-ASN sudah lengkap dalam database, termasuk slip gaji awal hingga sekarang, OPD tempat mereka bekerja, dan usia mereka, serta surat pertanggungjawaban mutlak dari wali kota.

“Akan kita memaksimalkan pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK secara keseluruhan. Meski secara legal formal, ini sudah diakui oleh daerah dan pusat. Namun upaya ini akan terus diperjuangkan agar dapat terealisasi,” timpalnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, dalam rapat paripurna pada Rabu (26/6/24).

Proyek Perbaikan Jalan di Bukit Indah Dikritik Nursalam, Tak Diberi Tanda Peringatan Sebabkan Kecelakaan dan Timbulkan Kemacetan

Foto ilustrasi

KPU RI Resmi Mengatur Minimal Usia Calon Kepala Daerah Pilkada 2024, Dihitung Saat Pelantikan Dilakukan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, menjadi tersangka dari kasus korupsi penyimpangan dana hibah DBON anggaran 2023. Kejati Kaltim menetapkan keduanya menjadi tersangka pada Kamis (18/9/2025).

Ini Histori Dibentuk Lalu Dibubarkan: Skandal Korupsi Penyimpangan Penyaluran Dana Hibah Lembaga DBON

21 September 2025
Foto: KPU Bontang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2024, berlangsung di Hotel Harris Samarinda pada Minggu (8/12/2024).

Hasil Rekapitulasi KPU Bontang, Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul dari Isran-Hadi

9 Desember 2024
Musrenbang 3 Kecamatan Dominasi Penanganan Banjir: Pagu Anggaran di Bagi, Terlaksana 2023

Musrenbang 3 Kecamatan Dominasi Penanganan Banjir: Pagu Anggaran di Bagi, Terlaksana 2023

8 Februari 2022
Jurnalis Al jazeera Tewas di Tepi Barat, IJTI Ingatkan Ancaman Kemerdekaan Pers di Dunia

Jurnalis Al jazeera Tewas di Tepi Barat, IJTI Ingatkan Ancaman Kemerdekaan Pers di Dunia

13 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ukir Prestasi Dunia, Marching Band Pupuk Kaltim Bawa Pulang 3 Gelar Juara di TWMC 2025 21 Desember 2025
  • Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan 21 Desember 2025
  • Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK 19 Desember 2025
  • Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital 18 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...