Minggu, September 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kadispora Kaltim Sebut Perda Pemuda No 8 Tahun 2022 Untuk Generasi Penerus Bangsa

inspirasa.co by inspirasa.co
22 November 2023
in Daerah
0
Kadispora Kaltim Sebut Perda Pemuda No 8 Tahun 2022 Untuk Generasi Penerus Bangsa

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma

363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma, memberikan tanggapan positif terhadap kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelayanan Pemuda.

Dukungan ini diungkapkan sebagai langkah signifikan dalam memberikan pembinaan dan kelancaran kegiatan bagi generasi muda di Kaltim.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelayanan Pemuda, yang terdiri dari 12 bab dan 48 pasal, mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma. Peraturan ini dianggap sebagai wadah yang efektif untuk membina dan memfasilitasi kegiatan generasi muda di wilayah tersebut.

Agus Hari Kesuma menyatakan rasa syukurnya terkait keberadaan Perda ini, yang dianggap sebagai langkah positif untuk mendukung pengembangan generasi penerus bangsa.

Menurutnya, pemuda memiliki peran krusial dalam memajukan negara, dan Perda ini menjadi instrumen untuk membimbing dan memberikan arah kepada mereka.

“Iya, kita bersyukur dengan adanya peraturan daerah ini, bisa menjadi wadah generasi muda. Pemuda adalah generasi penerus bangsa,” ujarnya dengan antusias.

Kadispora Kaltim berharap agar seluruh generasi muda di Kalimantan Timur dapat memahami sepenuhnya peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda tersebut.

Bagi AHK memberikan nasehat kepada pemuda adalah langkah penting untuk memastikan pemahaman mereka terhadap peraturan tersebut.

“Oleh karena itu, kita harus memberikan nasehat kepada mereka agar mereka memahami perannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus Hari Kesuma meyakini bahwa generasi muda memiliki peran sentral dalam mencapai kemajuan negara di masa depan.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pemuda dalam membentuk generasi yang berprestasi, berdaya saing, dan mampu berperan aktif dalam pengembangan Ibu Kota Negara (IKN).

“Sehingga kita bisa melatih mereka menjadi generasi muda yang berprestasi, berdaya saing, mampu berperan dalam pengembangan IKN,” pungkasnya. (ADV Dispora Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dispora Kaltim Dorong Kapasitas Pemuda Melalui Pelatihan Desain Grafis Tingkatkan Daya Saing

Dispora Kaltim Dorong Kapasitas Pemuda Melalui Pelatihan Desain Grafis Tingkatkan Daya Saing

Ketua DPRD Kutim Joni Menduga Ada Indikasi Penyelewangan BBM Bersubsidi

Ketua DPRD Kutim Joni Menduga Ada Indikasi Penyelewangan BBM Bersubsidi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Negeri Bontang Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Kejaksaan Negeri Bontang Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

17 November 2023
9 Jabatan OPD Masih Kosong, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bontang Andi Faiz

9 Jabatan OPD Masih Kosong, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bontang Andi Faiz

30 Oktober 2021
Foto: Neni Moerniaeni dan Agus Haris Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih periode 2025-2030.

Usai Dilantik Neni-Agus Kebut Program Tuntas 100 Hari Kerja, Neni: Tidak Hanya Janji, Harus Ada Aksi Nyata

22 Februari 2025
Ket. Foto: Plh Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini

Dispora Kaltim Ajak Masyarakat Terlibat dalam Sosialisasi Olahraga Pickleball di Seluruh Kaltim

15 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...