Senin, Juni 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kejaksaan Negeri Bontang Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

inspirasa.co by inspirasa.co
17 November 2023
in Daerah
0
Kejaksaan Negeri Bontang Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Pemusnahan barang bukti, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif, turut hadir pula Wali Kota Bontang, Basri Rase.

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kejaksaan Negeri Bontang, memusnahkan barang bukti dari 58 perkara yang sudah inkrah, berkekuatan hukum tetap, dari tindak pidana umum.

Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya, sabu seberat 1,4 kilogram, lengkap dengan alat hisap sabu, timbangan digital dan minuman keras.

Baca juga :

Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Selain itu, beberapa bahan peledak berupa bom ikan, perlengkapan judi, senjata tajam (sajam), rokok ilegal, hingga beberapa ponsel.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender. barang bukti lainnya dibakar dan dihancurkan seperti ponsel dan rokok.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini sudah inkrah. Ini yang ketiga kalinya di tahun 2023,” Jelasnya. pada Jumat (17/11/2023).

Adapun pemusnahan barang bukti, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif, turut hadir pula Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan Dorong Pemkab Kucurkan Anggaran untuk RS Tipe D Muara Bengkal

Anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan Dorong Pemkab Kucurkan Anggaran untuk RS Tipe D Muara Bengkal

Pengelola Minimarket di Bontang Mulai Merasakan Dampak Boikot Produk Pro Israel

Pengelola Minimarket di Bontang Mulai Merasakan Dampak Boikot Produk Pro Israel

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Salah satu alat pemadam api ringan (APAR) di ruangan RSUD Bontang

RSUD Bontang Perkuat Sistem Keselamatan Kerja Lewat Pemantauan Harian APAR

24 Oktober 2025
Ket foto : Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bontang saat menerima tablet dari Disdikbud Bontang

Dukung Pembelajaran Digital, SMP Negeri 1 Bontang Terima Bantuan 315 Table

5 November 2025
Ket foto: Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional serta Layanan Khusus Dispora Kaltim, Thomas Alva Edison

Dispora Kaltim Angkat Olahraga Tradisional sebagai Identitas Budaya

14 November 2024
Foto: Pelayanan Jam malam Kelurahan Belimbing, Bontang Utara.

Dikritik Ikut Bimtek Keluar Kota Pelayanan Jadi Terhambat, Ini Jawaban Lurah Belimbing

6 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...