Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kejaksaan Negeri Bontang Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

inspirasa.co by inspirasa.co
17 November 2023
in Daerah
0
Kejaksaan Negeri Bontang Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Pemusnahan barang bukti, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif, turut hadir pula Wali Kota Bontang, Basri Rase.

325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kejaksaan Negeri Bontang, memusnahkan barang bukti dari 58 perkara yang sudah inkrah, berkekuatan hukum tetap, dari tindak pidana umum.

Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya, sabu seberat 1,4 kilogram, lengkap dengan alat hisap sabu, timbangan digital dan minuman keras.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Selain itu, beberapa bahan peledak berupa bom ikan, perlengkapan judi, senjata tajam (sajam), rokok ilegal, hingga beberapa ponsel.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender. barang bukti lainnya dibakar dan dihancurkan seperti ponsel dan rokok.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini sudah inkrah. Ini yang ketiga kalinya di tahun 2023,” Jelasnya. pada Jumat (17/11/2023).

Adapun pemusnahan barang bukti, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif, turut hadir pula Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan Dorong Pemkab Kucurkan Anggaran untuk RS Tipe D Muara Bengkal

Anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan Dorong Pemkab Kucurkan Anggaran untuk RS Tipe D Muara Bengkal

Pengelola Minimarket di Bontang Mulai Merasakan Dampak Boikot Produk Pro Israel

Pengelola Minimarket di Bontang Mulai Merasakan Dampak Boikot Produk Pro Israel

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Identitas Pelaku Panabrak, Bukan Domisili Bontang: Polisi Olah TKP Kumpulkan Bukti

Identitas Pelaku Panabrak, Bukan Domisili Bontang: Polisi Olah TKP Kumpulkan Bukti

9 Mei 2021
Soroti Keberadan Kendaraan Berat di Jalan, Pandi Widiarto Dorong Perketat Regulasi

Soroti Keberadan Kendaraan Berat di Jalan, Pandi Widiarto Dorong Perketat Regulasi

16 November 2024
Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

23 Juli 2022
Kepsek SDN 001 BU: Tak Ada Larangan Berjualan di Kantin, Ini Alasan Kantin Ditutup Sementara

Kepsek SDN 001 BU: Tak Ada Larangan Berjualan di Kantin, Ini Alasan Kantin Ditutup Sementara

25 Oktober 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...