Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Anggota DPRD Bontang Irfan Usulkan Beri Kesempatan Pegawai Non-PNS Jadi PPPK

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Daerah
0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan.

377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan meminta agar pegawai Non-PNS diberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, meskipun ada peluang, pegawai Non-PNS sering kali gagal bersaing dengan pegawai baru. Maka, Ia mengusulkan agar masa pengabdian dan slip gaji pegawai Non-PNS menjadi pertimbangan utama untuk mengatasi kecemburuan sosial dan memotivasi mereka yang sudah lama mengabdi.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“Ini bisa menjadi pertimbangan agar mereka yang sudah lama mengabdi mendapat peluang yang adil,” ujarnya di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/7/2024).

Menanggapi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diwakili Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan bahwa upaya untuk mengangkat pegawai non-ASN menjadi PPPK telah sesuai dengan apa yang disampaikan di pusat.

Bahkan, surat resmi telah diajukan mengenai pegawai non-ASN yang telah mengabdi lebih lama. Pola ini sebelumnya berhasil diterapkan pada guru dan diharapkan dapat diterapkan juga pada tenaga kesehatan khususnya.

“Akan kita coba dengan pertimbangan nilai afirmasi, usia dan masa pengabdian,” terangnya.

Lebih lanjut, melalui upaya ini Sudi berharap bisa mendapat pertimbangan dari pusat. Sebab upaya ini masih masih menunggu hasil dari pusat, karena penentuannya berada di tangan pusat.

Pun data mengenai masa pengabdian pegawai non-ASN sudah lengkap dalam database, termasuk slip gaji awal hingga sekarang, OPD tempat mereka bekerja, dan usia mereka, serta surat pertanggungjawaban mutlak dari wali kota.

“Akan kita memaksimalkan pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK secara keseluruhan. Meski secara legal formal, ini sudah diakui oleh daerah dan pusat. Namun upaya ini akan terus diperjuangkan agar dapat terealisasi,” timpalnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, dalam rapat paripurna pada Rabu (26/6/24).

Proyek Perbaikan Jalan di Bukit Indah Dikritik Nursalam, Tak Diberi Tanda Peringatan Sebabkan Kecelakaan dan Timbulkan Kemacetan

Foto ilustrasi

KPU RI Resmi Mengatur Minimal Usia Calon Kepala Daerah Pilkada 2024, Dihitung Saat Pelantikan Dilakukan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina

Amir Tosina Turut Mendesak Tindakan Cepat Rencana Pemangkasan Jalan RSUD Bontang, Basri Rase Panggil PUPRK dan Dishub

30 Juli 2024
Foto: Rapat Kerja Musrenbang RKPD 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, pada Senin (14/4/2025).

Tanggapi Ketua KNPI Bontang, Wali Kota: Peluang Kerja Terbuka, Pemuda Harus Siap Bersaing

15 April 2025
Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Sebut Penanganan dan Pencegahan Stunting Berjalan Cukup Baik

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Sebut Penanganan dan Pencegahan Stunting Berjalan Cukup Baik

31 Oktober 2023
KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

11 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...