Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Anggota DPRD Dapil II Kutim Laksanakan Sosper Tentang Perlindungan Anak

inspirasa.co by inspirasa.co
2 November 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Anggota DPRD Dapil II Kutim Laksanakan Sosper Tentang Perlindungan Anak

Ketua DPRD Kutim Joni

361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Dapil II, diantaranya Ketua DPRD Kutim Joni, Anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan, dan Anggota Komisi C DPRD Kutim Abdi Firdaus, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Kecamatan Sangatta Selatan.

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ini digelar di Kecamatan Sangatta Selatan, pada Senin (30/10/2023) sore, berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kecamatan sangatta Selatan.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

Ketua DPRD Kutim Joni menjelaskan, bahwa Sosialisasi Perda ini merupakan kegiatan rutin tahunan DPRD Kutim.

Dimana kali ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Dapil II, mensosialisasikan Peraturan Daerah kepada masyarakat.

“Dalam setahun, anggota DPRD diwajibkan menggelar Sosialisasi Perda sebanyak dua kali, dan kegiatan ini merupakan agenda kedua di tahun ini,” Ujarnya

Sosialisasi kali ini fokus pada Perda Perlindungan Anak, mengingat masih terjadi kasus kekerasan pada anak di bawah usia 18 tahun di Kabupaten Kutim. Kasus kekerasan fisik dan pelecehan seksual terjadi hampir setiap tahun di daerah ini.

“Sebelum digelar, kami rembuk dulu untuk menentukan perda apa yang akan disosialisasikan ke masyarakat. Nah di Sangatta Selatan tentang Perlindungan Anak,” Ucap joni ditemui usai sosialisasi.

Sementara itu, Camat Sangatta Selatan, Sabas menjelaskan, Perda Perlindungan Anak ini penting untuk mencegah kekerasan, melindungi, dan memberikan rasa aman pada anak-anak.

Diharapkan, kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga Kabupaten, dapat bekerja sama dalam menjauhkan kekerasan terhadap anak-anak.

“Sebab anak adalah aset bangsa yang perlu dilindungi dengan serius,” Ujarnya.

Lebih jauh ia berharap jika menemukan indikasi adanya kekerasan kepada anak, agar masyarakat atau tetangga sekitar melaporkan kepada pihak berwajib.

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak ini merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan generasi muda di Kutai Timur.

Diharapkan pula, melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap anak-anak.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dengan baik. Anak merupakan aset bangsa perlu perhatian serius karena maju mundurnya negara tergantung hal ini,” tutupnya. (ADV).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dukung Pelestarian Kesenian Daerah, Ketua DPRD Kutim Joni Berikan Bantuan Alat Musik Kepada Kelompok Musik Tradisional Sasak Rinjani

Dukung Pelestarian Kesenian Daerah, Ketua DPRD Kutim Joni Berikan Bantuan Alat Musik Kepada Kelompok Musik Tradisional Sasak Rinjani

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan workshop akuntansi dan pelaporan keuangan daerah aktual.

Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Laporan Daerah, BPKAD Kutim Gelar Workshop Akutansi dan Pelaporan Keuangan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pria yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Tim SAR Meninggal Dunia

Pria yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Tim SAR Meninggal Dunia

25 Februari 2023
Uci Dorong Perda Pengarusutamaan Gender di Kutim

Uci Dorong Perda Pengarusutamaan Gender di Kutim

23 November 2024
Ket foto : Siswa SMPN 2 yang meraih juara 1 kategori ilustarasi di Ajang Seni Sana Sini 2025 PT Pupuk Kaltim

Siswa SMPN 2 Bontang Raih Juara 1 Ilustrasi di Ajang Seni Sana Sini 2025 PT Pupuk Kaltim

10 November 2025
Jika Disetujui di APBD 2021: PUPRK Mengusulkan Anggaran Pembenahan Turap Sungai di Gunung Elai Rp 1 Miliar

Jika Disetujui di APBD 2021: PUPRK Mengusulkan Anggaran Pembenahan Turap Sungai di Gunung Elai Rp 1 Miliar

23 Agustus 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...