Selasa, Oktober 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Arfan Desak PT KPC Tuntaskan Janji Pembangunan Flyover

inspirasa.co by inspirasa.co
30 April 2025
in Info Terkini
0
Arfan Desak PT KPC Tuntaskan Janji Pembangunan Flyover

Foto : Arfan Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Aktivitas hauling batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang melintasi jalan nasional poros Sanggata-Bengalon kembali menjadi sorotan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim, Selasa malam (29/4/2025), karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan umum.

Aktivitas lintas kendaraan berat milik PT KPC di kawasan poros Sanggata-Bengalon, Kutim, dinilai telah mencapai titik mengkhawatirkan. Persimpangan hauling yang padat oleh armada batubara tak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tapi juga disebut sebagai potensi ancaman bagi keselamatan warga. Hal ini menjadi fokus utama dalam RDP yang digelar Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama pihak perusahaan tambang tersebut.

Baca juga :

Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025

Dorong Literasi Inklusif, Agus Haris Tegaskan Kepedulian ke Kelompok Rentan

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, H. Arfan, menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya solusi konkret dari PT KPC terkait persoalan yang telah berlarut ini.

“Kita harus berjalan sesuai SOP. Kalau SOP-nya benar, tidak seharusnya ada antrean panjang masyarakat di jalan nasional. Kami ingin ketegasan, dibangun atau tidak jembatan flyover ini?” tegasnya dalam rapat yang dihadiri perwakilan perusahaan dan instansi terkait.

Desakan pembangunan flyover atau jembatan layang bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Komisi III telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada 17 April 2025, dan menyimpulkan bahwa aktivitas hauling PT KPC berpotensi besar menimbulkan kecelakaan, terutama saat jam sibuk. Pembangunan Flyover dinilai sebagai satu-satunya solusi jangka panjang yang mampu memisahkan jalur.
Selain flyover, Arfan juga mengusulkan opsi pembangunan underpass sebagai solusi sementara selama masa dispensasi izin crossing hauling. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jalan Terjal Kaltim Lepas dari Cengkraman Energi Fosil

Jalan Terjal Kaltim Lepas dari Cengkraman Energi Fosil

Hari Buruh 2025: AJI Samarinda Tegaskan Jurnalis Juga Buruh, Tuntut Upah Layak dan Perlindungan Pekerja Perempuan

Hari Buruh 2025: AJI Samarinda Tegaskan Jurnalis Juga Buruh, Tuntut Upah Layak dan Perlindungan Pekerja Perempuan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Hamas Desak Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan Lebih Transparan dan Profesional

Hamas Desak Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan Lebih Transparan dan Profesional

25 Mei 2025
Pendalaman Muatan Raperda: Pansus Pengelola Keuangan Sambangi Mendagri dan Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta

Pendalaman Muatan Raperda: Pansus Pengelola Keuangan Sambangi Mendagri dan Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta

14 Maret 2023
AH: Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Penunjukan ‘Borongan’ Menyalahi Aturan

AH: Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Penunjukan ‘Borongan’ Menyalahi Aturan

23 Mei 2022
Reza Fachlevi Desak Perbaikan Jalur Alternatif dan Usul Jalan Baru Jongkang–Ring Road

Reza Fachlevi Desak Perbaikan Jalur Alternatif dan Usul Jalan Baru Jongkang–Ring Road

21 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • RSUD Bontang Dorong Transparansi Layanan Lewat Evaluasi Ombudsman 21 Oktober 2025
  • Mimpi Besar Bontang Punya Klub Sepak Bola Profesional, Butuh Rp7,1 Miliar dan Partisipasi Perusahaan 21 Oktober 2025
  • Senilai Rp195,7 Juta Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bontang, Agus Haris Minta Perketat Pengawasan 21 Oktober 2025
  • Tampil di Layar Televisi RSUD Bontang Jadi Lokasi Syuting FTV Nasional 21 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...