Samarinda – Banjir kembali melanda Kota Samarinda setelah diguyur hujan deras beberapa pekan yang lalu, menggenangi berbagai titik. Menanggapi situasi ini, DPRD Samarinda secara tegas menyoroti akar masalah berulang tersebut, yakni hilangnya wilayah resapan air akibat pembangunan yang abai terhadap aspek lingkungan, serta buruknya sistem drainase kota.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan bahwa bencana banjir yang terus-menerus terjadi adalah indikasi kuat kegagalan dalam penataan ruang kota dan sistem drainase yang jauh dari memadai.
“Pembangunan harus memperhatikan keseimbangan ekologis agar tidak memperparah risiko banjir. Pemerintah wajib menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan daya tampung air di kota,” ujarnya.
Aris mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret dengan memperbaiki dan meningkatkan kualitas drainase di seluruh area rawan genangan. Menurutnya, sistem drainase yang berfungsi optimal sangat krusial untuk mempercepat aliran air dan mencegah banjir.
“Ini harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak terus terjebak dalam bencana yang berulang,” jelasnya.
Selain upaya pemerintah, Aris juga mengajak seluruh warga untuk aktif berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia secara khusus menekankan agar tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air yang dapat menyebabkan penyumbatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan siap menghadapi ancaman banjir yang bisa datang kapan saja, terutama mengingat telah ada korban jiwa.
“Berdasarkan laporan, sudah ada korban jiwa akibat banjir ini. Jadi, kewaspadaan menjadi hal utama,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, Aris menyoroti urgensi revisi Perda Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042. Revisi ini dinilai vital agar aturan tata ruang lebih memprioritaskan fungsi daerah resapan air dan memperketat izin pembangunan di kawasan rawan banjir.
“Penataan ulang bangunan di bantaran sungai juga harus dilakukan secara tegas. Jangan sampai izin diberikan tanpa kajian risiko yang matang,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap serangkaian langkah komprehensif ini dapat menjadi fondasi agar banjir tidak lagi menjadi momok tahunan yang merugikan masyarakat dan melumpuhkan aktivitas kota.
(ADV/DPRDSmd/Huda)
Discussion about this post