Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Aset Tommy Soeharto Terkait BLBI Disikat Jokowi, Siapa Selanjutnya?

inspirasa.co by inspirasa.co
8 November 2021
in Advetorial, Business, Daerah, Identitas, Info Terkini, Nasional, Politik
0
Aset Tommy Soeharto Terkait BLBI Disikat Jokowi, Siapa Selanjutnya?

Foto Antara (Tommy Soeharto).

377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengejar obligor (debitur) BLBI yang tak kunjung melunasi utangnya ke negara. Daftar orang yang akan ditagih akan diungkap dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD setelah melakukan penyitaan aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

“Sekarang kan Tommy. Masih banyak lagi. Itu sesuai jadwal yang diberikan oleh Presiden, siapa dan kapan sudah kita buat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/11/2021).

Pemerintah melakukan penyitaan aset tanah milik Tommy seluas 124 hektare. Penyitaan ini terkait dengan kasus BLBI, di mana Tommy tercatat memiliki utang Rp 2,61 triliun yang dipinjam melalui PT Timor Putra Nasional (TPN) pada krisis keuangan 1997-1998 silam.

Menurutnya, aset yang disita ini merupakan jaminan yang telah diserahkan oleh Tommy ke pemerintah. Namun, masih digunakan oleh pihak lain sampai saat ini. Oleh karenanya, terhadap aset tersebut akan dibalik nama menjadi milik negara.

Kemudian untuk aset yang sudah disita tersebut akan dilelang dan hasil pelelangannya akan dimasukkan ke kas negara.

Berikut daftar aset milik Tommy yang telah disita dan akan dilelang oleh pemerintah:

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen. (cnbc/ags/data3).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
5 Ribu Warga Bontang Terdampak Banjir, Wali Kota Kemana, Tak Terlihat?

5 Ribu Warga Bontang Terdampak Banjir, Wali Kota Kemana, Tak Terlihat?

Listrik Sering Korslet, Warga Selambai Numpang Trafo di Masjid Terapung

Listrik Sering Korslet, Warga Selambai Numpang Trafo di Masjid Terapung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dewan Desak Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perda Tentang Ketenagakerjaan

Dewan Desak Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perda Tentang Ketenagakerjaan

9 November 2023
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, membuka rangkaian perlombaan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI di lingkungan Sekda Kota Bontang. (Foto: Protokopim Bontang)

Buka Lomba HUT RI ke-80, Wawali Neni Moerniaeni Apresiasi Antusiasme Pegawai Setda

18 Agustus 2025
Pupuk Kaltim bersinergi dengan Borneo FC Academy, gelar Coaching Clinic bagi bibit muda berbakat dari seluruh Akademi Sepak Bola (ASB) dan Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Bontang, Minggu (7/12/2025).

Bangun Ekosistem Pembinaan Atlet Muda, PKT Gelar Coaching Clinic untuk ASB dan SSB dan Se-Kota Bontang

18 Desember 2025
Kolaborasi Jaga Sungai di Kampung Ketupat: Warga, Mahasiswa, hingga Dewan Turun Tangan

Kolaborasi Jaga Sungai di Kampung Ketupat: Warga, Mahasiswa, hingga Dewan Turun Tangan

27 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...