Inspirasa.co – Bacalon Wakil Wali Kota Pilkada Bontang, Muhammad Aswar yang baru sepekan dilantik sebagai anggota DPRD Bontang periode 2024-2029, telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bontang.
Dikatakan Muhammad Aswar, surat pengunduran dirinya telah diberikan kepada sekretariat DPRD Bontang, pada Senin 26 Agustus 2024.
Surat pengunduran sebagai anggota DPRD Bontang itu, menegaskan Muhammad Aswar telah siap maju di Pilkada Bontang 2024.
Muhammad Aswar menjelaskan, bukti dokumen pengunduran itu harus dilampirkan ke KPU saat mendaftar.
Dokumen itu sebagai syarat bahwa telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Bontang, yang maju sebagai peserta bacalon di Pilkada 2024.
“KPU Bontang meminta agar anggota DPRD Bontang yang masi menjabat dan akan maju sebagai bacalon Pilkada, harus ada bukti terima pengunduran diri dari sekwan,” Jelasnya.
Sebagai informasi, bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bontang Najirah dan Muhammad Aswar akan mendaftar ke KPU Bontang pada Kamis 29 Agustus 2024.
Pewarta: Aris
Discussion about this post