Inspirasa.co — Program GratisPol Pemprov Kaltim sudah menyasar lebih dari 63 ribu mahasiswa dengan total realisasi anggaran mencapai Rp288,5 miliar. Angka ini dipastikan melonjak tajam pada tahun 2026, seiring komitmen pemprov yang telah menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp1,3 triliun.
Namun, lompatan besar ini menyisakan catatan kritis di lapangan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan bahwa derasnya kucuran anggaran harus diimbangi dengan kesiapan teknis institusi pendidikan selaku mitra utama.
Menurutnya, sangat ironis jika pemerintah sudah bergerak cepat menyiapkan dana ratusan miliar, namun eksekusi administrasi di tingkat pelaksana justru berjalan lambat.
“Kita mengapresiasi kritik mahasiswa. Namun, kita harus jernih melihat persoalan. Jangan sampai program yang sudah direncanakan dengan matang ini justru tersandung masalah teknis di tingkat pelaksana,” ujar Syahariah.
Anggaran Rp2,1 Miliar “Hangus” Akibat Minim Informasi
Salah satu sorotan tajam Syahariah adalah adanya dana sekitar Rp2,1 miliar yang tidak terserap hanya karena mahasiswa tidak melakukan pendaftaran. Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi pola komunikasi publik yang dilakukan pihak kampus.
Fakta di lapangan, anggaran tersedia, namun tidak diakses oleh mahasiswa. Akar Masalah, distribusi informasi yang lambat dan tidak merata. Selain itu dampaknya pada hak mahasiswa, dan hangus akibat ketidaktahuan.
“Kadang kita sibuk meributkan anggaran yang belum cair, tapi lupa bertanya kenapa anggaran yang sudah siap justru tidak diakses. Ini bukti bahwa informasi resmi ternyata bergerak lebih lambat daripada rumor di media sosial,” sentilnya.
Sengkarut UKT dan Verifikasi Data yang “Bikin Gaduh”
Selain masalah serapan anggaran, Syahariah juga menyoroti polemik penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kasus pembatalan status kelolosan mahasiswa akibat verifikasi yang kurang cermat di awal.
Ia menilai, kampus seharusnya menjadi ruang yang memberikan kepastian, bukan justru memproduksi kebingungan baru bagi mahasiswa.
1. Masalah Utama : Dampak pada mahasiswa solusi yang didesak.
2. Polemik UKT: Mahasiswa bingung dan minim kepastian dari pihak kampus. Kampus harus proaktif menerjemahkan regulasi menjadi informasi yang sisimpel
3. Gagal Verifikasi di Tengah Jalan: Muncul kekecewaan karena pembatalan status kelolosan. Proses penyaringan dan verifikasi syarat harus diperketat sejak awal.
4. Syarat Domisili: Kesalahpahaman dokumen di tahap awal pendaftaran. Sosialisasi syarat tidak sekadar diumumkan, tapi harus dipastikan dipahami masyarakat.
“Jangan sampai mahasiswa justru lebih cepat tahu informasi dari grup percakapan WhatsApp ketimbang dari institusi resminya sendiri. Aturan ini bukan lahir kemarin sore. Penyaringan di awal harus tegas, jangan beri harapan palsu kepada mahasiswa,” tegasnya.
Evaluasi Total, Samakan Ritme
Kendati menghujani dengan kritik, Syahariah mengingatkan agar dinamika teknis ini tidak mengaburkan substansi mulia program GratisPol dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Bumi Etam.
Sebagai program yang relatif baru, riak-riak kecil dianggap wajar, asal diikuti dengan evaluasi total dari seluruh ekosistem pendidikan.
“Pemerintah sudah siapkan modal anggarannya, mahasiswa sudah punya antusiasmenya. Sekarang tinggal ekosistem pendidikannya, mau tidak bergerak dengan ritme cepat yang sama? Keberhasilan GratisPol tidak cuma diukur dari triliunan rupiah yang keluar, tapi dari jaminan bahwa tidak ada satu pun mahasiswa Kaltim yang tertinggal hanya karena birokrasi yang lambat dan salah koordinasi,” tutupnya.














