Rabu, Juni 10, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Status HGB Wana Tirta Jadi Perhatian, DPRD Pansus RTRW Mulai Petakan Potensi Konflik Ruang

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Juni 2026
in Daerah, Politik
0
Rapat Pansus RTRW DPRD Bontang dengan OPD terkait saat melakukan pembahasan raperda. (FOTO)

Rapat Pansus RTRW DPRD Bontang dengan OPD terkait saat melakukan pembahasan raperda. (FOTO)

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang mulai menelusuri berbagai potensi persoalan yang dapat muncul dalam revisi tata ruang daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah status lahan Wana Tirta yang belakangan masuk dalam pembahasan akibat adanya rencana pengembangan dari PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengatakan pihaknya tidak terlalu mempersoalkan luas kawasan yang diusulkan dalam revisi tata ruang. Fokus DPRD justru tertuju pada kemungkinan munculnya konflik pemanfaatan ruang maupun persoalan legalitas lahan.

Baca juga :

Bayu Surya Gandamana Nakhodai JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Perjuangan Almarhum Mohammad Sukri

DPRD Bontang Minta Pemkot Siapkan Solusi Kebutuhan Material Pembangunan

Menurut dia, tata ruang harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Kami tidak melihat angka seribu atau dua ribu hektare sebagai persoalan utama. Yang kami lihat apakah penetapannya menimbulkan konflik atau tidak,” ujarnya.

Dalam penelusuran awal, DPRD menemukan informasi bahwa kawasan Wana Tirta memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB). Temuan tersebut dianggap penting karena berkaitan langsung dengan hak pemanfaatan lahan yang dimiliki pemegang izin.

Joni menilai pemerintah perlu memastikan kesesuaian antara status lahan dan peruntukan ruang yang akan ditetapkan dalam RTRW.
Menurutnya, persoalan bisa muncul apabila suatu kawasan ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau atau kawasan lindung, sementara status tanah memberikan hak pemanfaatan tertentu kepada pemegang HGB.

“Itu yang akan kami telusuri. Jangan sampai nanti muncul persoalan ketika tata ruang sudah ditetapkan,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mempertanyakan keterlibatan BKSDA dalam pembahasan kawasan tersebut. Sebab, berdasarkan pemahaman awal pansus, wilayah Kota Bontang tidak memiliki kawasan konservasi yang berada di bawah kewenangan langsung BKSDA.

Meski demikian, DPRD masih akan mengumpulkan berbagai informasi dan masukan dari instansi teknis sebelum mengambil kesimpulan.

Joni menegaskan bahwa revisi RTRW harus menghasilkan dokumen yang benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang.
Karena itu, pansus berkomitmen melakukan pembahasan secara detail terhadap seluruh kawasan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan pola ruang dan struktur ruang yang ditetapkan sekarang benar-benar menjadi fondasi pembangunan kota ke depan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sambut Bulan Bung Karno, Sugiyono Ajak Gen Z Maknai Dedication of Life Lewat Kompetisi Kreatif

Sambut Bulan Bung Karno, Sugiyono Ajak Gen Z Maknai Dedication of Life Lewat Kompetisi Kreatif

Foto: Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla' Padang

DPRD Bontang Minta Pemkot Siapkan Solusi Kebutuhan Material Pembangunan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Atlet Penyandang Disabilitas di PPU, Dapat Kursi Roda dari Dispora Kaltim

Atlet Penyandang Disabilitas di PPU, Dapat Kursi Roda dari Dispora Kaltim

14 November 2023
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas'ud

Bakal Diguyur Rp1,3 Triliun di 2026, DPRD Kaltim: Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan

8 Juni 2026
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam.

BPBD Bontang Kekurangan SDM, Dewan Sebut Mereka Kewalahan

18 Juli 2024
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Raf/Inspirasa).

Jaga Kondusivitas, Wali Kota Neni Sebut Pemkot Bontang Selalu Membuka Ruang Dialog

1 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bayu Surya Gandamana Nakhodai JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Perjuangan Almarhum Mohammad Sukri 8 Juni 2026
  • DPRD Bontang Minta Pemkot Siapkan Solusi Kebutuhan Material Pembangunan 8 Juni 2026
  • Sambut Bulan Bung Karno, Sugiyono Ajak Gen Z Maknai Dedication of Life Lewat Kompetisi Kreatif 8 Juni 2026
  • Status HGB Wana Tirta Jadi Perhatian, DPRD Pansus RTRW Mulai Petakan Potensi Konflik Ruang 8 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...