Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Bank BRI Tetap Buka Ruang Diskusi, Soal Eksekusi Pihak Pengadilan Saran Jafar Sidik Lakukan Upaya Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Oktober 2023
in Daerah
0
Bank BRI Tetap Buka Ruang Diskusi, Soal Eksekusi Pihak Pengadilan Saran Jafar Sidik Lakukan Upaya Hukum

Forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi bersama Jafar Sidik diwawancara awak media usai mediasi di Kantor Pengadilan Negeri Bontang, pada Selasa (10/10/2023).

421
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Demonstrasi forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi mengawal Jafar Sidik, sebagai pemilik agunan atau aset bangunan yang disengketakan, di Bank BRI dan Kantor Pengadilan Negeri berlangsung kondusif. Pada Selasa (10/10/2023).

Sebelumnya demonstrasi yang dilakukan di Bank BRI, pihak Jafar Sidik diterima oleh pihak Bank BRI, dalam hal ini Branch Office Head BRI Cabang Bontang, Pandu Kesuma Wardhana, untuk membicarakan persoalan tersebut.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Branch Office Head BRI Cabang Bontang, Pandu Kesuma Wardhana menekankan, proses lelang sudah sesuai prosedur. Prosedur dan aturan sebagaimana yang dilaksanakan KPKNL.

“Jadi tidak benar adanya tudingan mal administrasi itu,” Jelasnya.

Pandu Kesuma Wardhana menjelaskan, proses lelang yang dilakukan pihaknya pada tahun 2021 lalu, harga lelang sudah ditetapkan Rp 2,1 miliar, lantaran hasil perhitungan bangunan dinilai tak sampai sebesar Rp 5 miliar.

“Kita akan tetap fasilitasi untuk membuka ruang diskusi,” Pungkasnya.

Adapun Jafar Sidik, tetap kukuh jika harga lelang yang ditetapkan BRI senilai Rp 2,1 miliar, dianggap kecil. Menurutnya nilai yang ditetapkan itu, memberatkan dirinya.

Maka dari itu, Jafar meminta, harga lelang bisa lebih tinggi, sebesar Rp 3,6 miliar. “Penilaian dari tim yang saya bentuk, total harga baru sebanyak Rp 3,6 miliar,” Jelasnya.

Sementara itu, demonstrasi yang dilakukan, Kantor Pengadilan Negeri juga berlangsung kondusif, dikawal petugas kepolisian Bontang.

Para demonstrasi diterima Ketua Pengadilan Negeri Bontang Lely Triantini, dengan dilakukan mediasi selama 1 jam.

Usai dilakukan Mediasi, Andi Abdul Haris dari forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi, bersama Jafar Sidik, mengungkapkan, pihaknya meminta ada rasa keadilan terkait persoalan ini. Terlebih Pengadilan Negeri (PN) Bontang tetap akan melakukan eksekusi, pada Rabu 11 Oktober 2023 esok.

“Kami menyampaikan supaya ada rasa keadilan disini. Karena tinggkat agunan pertama tidak sesuai dengan yang ada sekarang, jadi kami meminta keadilan,” Jelasnya.

Sementara itu, Jafar Sidik mengakui, eksekusi yang akan dilakukan, menurutnya sudah sesuai prosedur.

“Jika sudah dilakukan eksekusi, saya tidak akan melawan Pengadilan dan KPKNL, karena lelang sudah sesuai dengan yang dilaporkan, tinggal saya akan melakukan diskusi bersama pembeli (Red pemenang lelang),” Ungkapnya.

Lebih jauh Jafar Sidik bilang, akan melakukan komunikasi bersama pemenang lelang, untuk bersama-sama mengambil langkah selanjutnya.

Pengadilan Negeri (PN) Bontang saran lakukan upaya hukum

Adapun, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bontang Lely Triantini mengatakan, pada dasarnya pihak PN menerima masukan yang disampaikan pihak Jafar Sidik, secara terbuka.

“Bahwa permohonan eksekusi ini, bukan berdasarkan putusan PN Bontang. Tetapi berdasarkan risalah lelang, jadi mengenai substansi unek-unek dari awal sampai terbitnya nanti risalah lelang itu, bukan menjadi domain PN Bontang,” Jelas Lely Triantini.

Lely Triantini menjelaskan yang menjadi domain atau permohonan proses ekseskusi, seperti melalui proses Aanmaning yang sudah dilalui, paling lama sekitar 6 bulan, hingga nanti dilakukan peroses eksekusi.

“Dan apabila pihak Jafar Sidik keberatan, soal ekseskusi ini, silahkan melakukan upaya hukum yang sudah ditentukan pengadilan,” Ungkapnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pembangunan Jalan di Desa Embalut Dikebut, Kades Yakin Ekonomi Warga Meningkat

Pembangunan Jalan di Desa Embalut Dikebut, Kades Yakin Ekonomi Warga Meningkat

Workshop Transformasi Digital Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Pemprov-Kukar, Diikuti KIM Se-Kaltim

Workshop Transformasi Digital Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Pemprov-Kukar, Diikuti KIM Se-Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

KPK Tangkap Nurdin Abdullah, Usai Lantik 11 Kepala Daerah

KPK Tangkap Nurdin Abdullah, Usai Lantik 11 Kepala Daerah

27 Februari 2021
Dishub Bontang Target Retribusi Parkir di Tahun 2022 Rp 100 Juta

Dishub Bontang Target Retribusi Parkir di Tahun 2022 Rp 100 Juta

18 Juni 2022
DPRD Samarinda Dorong Efisiensi Anggaran dan Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemotongan TKD

DPRD Samarinda Dorong Kajian Matang Rencana Relokasi Pasar Segiri

28 Oktober 2025
KPU Kukar Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada

Seluruh Logistik Pilkada dari 20 Kecamatan Telah Masuk Gudang KPU Kukar

1 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...