Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Banyak Perda Mandul, DPRD Kutim Kritik Pembuatan Payung Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum. (ist)

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum. (ist)

978
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Piter palinggi resah terhadap sejumlah peraturan daerah (perda) yang dianggap ‘mandul’, maupun sudah tidak relevan untuk diterapkan di tengah masyarakat.

Ia melayangkan kritik agar tidak serta merta menyusun suatu peraturan, akan tetapi bisa digunakan secara pasti untuk kepentingan publik.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

“Sebagai contoh, yakni Perda Bebas Rokok. Di gedung DPRD tentu aturan ini sudah diterapkan. Akan tetapi kita sendiri yang melanggar. Kalau memang tidak dijalankan sebagaimana fungsinya, mustinya dicabut saja,” tegasnya.

Keritikan ini disampaikan Piter palinggi, dalam rapat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut mengatakan, sejatinya seluruh aturan yang telah disahkan menjadi perda, mustinya ditaati sebagai payung hukum yang sah. Jika tidak demikian, maka perlu dilakukan evaluasi.

Pria yang juga Ketua Komsi A DPRD Kutim itu menyebut, perda lainnya yang juga tidak diterapkan secara maksimal, di antaranya Perda Tapal Batas, Perda Tenaga Kerja, Perda Miras serta Perda Parkir.

“Perlu ditegaskan kembali. Karena, yang mestinya ditaati, tetapi yang terjadi di lapangan tidak sesuai. Semuanya perlu peninjauan kembali. Supaya aturan-aturan yang ada bisa berguna untuk publik maupun masyarakat di Kutai Timur,” imbuhnya.

Ia menginginkan agar masukan-masukan yang disampaikan, dapat ditindaklanjuti bersama. Baik di eksekutif maupun di legislatif. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jemput Bola Periksa Kesehatan Gratis, Neni Moerniaeni Menyapa Mendengar dan Merespon Aspirasi Warga Bontang

Jemput Bola Periksa Kesehatan Gratis, Neni Moerniaeni Menyapa Mendengar dan Merespon Aspirasi Warga Bontang

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani. (ist)

Cegah Dampak Negatif, Dewan Ingatkan Perusahaan Agar Menjaga Ekosistem Hutan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Panitia dan relawan bersama-sama membersihkan sampah di lokasi kegiatan

Panitia dan Relawan Pesta Rakyat Berbenah, Bersihkan Sampah Dilokasi Acara

21 September 2024
Penurunan APBD Kaltim Ancam Laju Pembangunan, Reza Fachlevi Dorong Pemprov Kreatif Cari Pendapatan

Penurunan APBD Kaltim Ancam Laju Pembangunan, Reza Fachlevi Dorong Pemprov Kreatif Cari Pendapatan

7 Juni 2025
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, membuka kegiatan Pasar Satu Hari, program kolaborasi Pemkot Bontang dan KKN angkatan 51 Unmul. (Foto: Protokopim Bontang).

Pemkot Bontang dan KKN Unmul Gelar Pasar Satu Hari di Rumah Adat Toraja, Wujudkan Identitas Sosial

16 Agustus 2025
Kecelakaan Maut di Tol Balsam Kaltim, Tewaskan Penumpang Mobil Innova

Kecelakaan Maut di Tol Balsam Kaltim, Tewaskan Penumpang Mobil Innova

3 April 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...