Senin, Desember 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Banyak Perda Mandul, DPRD Kutim Kritik Pembuatan Payung Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum. (ist)

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum. (ist)

974
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Piter palinggi resah terhadap sejumlah peraturan daerah (perda) yang dianggap ‘mandul’, maupun sudah tidak relevan untuk diterapkan di tengah masyarakat.

Ia melayangkan kritik agar tidak serta merta menyusun suatu peraturan, akan tetapi bisa digunakan secara pasti untuk kepentingan publik.

Baca juga :

Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan

Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK

“Sebagai contoh, yakni Perda Bebas Rokok. Di gedung DPRD tentu aturan ini sudah diterapkan. Akan tetapi kita sendiri yang melanggar. Kalau memang tidak dijalankan sebagaimana fungsinya, mustinya dicabut saja,” tegasnya.

Keritikan ini disampaikan Piter palinggi, dalam rapat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut mengatakan, sejatinya seluruh aturan yang telah disahkan menjadi perda, mustinya ditaati sebagai payung hukum yang sah. Jika tidak demikian, maka perlu dilakukan evaluasi.

Pria yang juga Ketua Komsi A DPRD Kutim itu menyebut, perda lainnya yang juga tidak diterapkan secara maksimal, di antaranya Perda Tapal Batas, Perda Tenaga Kerja, Perda Miras serta Perda Parkir.

“Perlu ditegaskan kembali. Karena, yang mestinya ditaati, tetapi yang terjadi di lapangan tidak sesuai. Semuanya perlu peninjauan kembali. Supaya aturan-aturan yang ada bisa berguna untuk publik maupun masyarakat di Kutai Timur,” imbuhnya.

Ia menginginkan agar masukan-masukan yang disampaikan, dapat ditindaklanjuti bersama. Baik di eksekutif maupun di legislatif. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jemput Bola Periksa Kesehatan Gratis, Neni Moerniaeni Menyapa Mendengar dan Merespon Aspirasi Warga Bontang

Jemput Bola Periksa Kesehatan Gratis, Neni Moerniaeni Menyapa Mendengar dan Merespon Aspirasi Warga Bontang

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani. (ist)

Cegah Dampak Negatif, Dewan Ingatkan Perusahaan Agar Menjaga Ekosistem Hutan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Rapat Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim, membahas pelaksanaan program Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas (BLBKT).

Bentuk Tim Evaluasi, Pemprov Bersama DPRD Sepakat Evaluasi Program Beasiswa Kaltim

7 Mei 2024
Andi Faiz Maksimalkan Masa Reses 2023, Aspirasi Pemasangan Lampu Beberapa Titik Jalan RT 21 Bontang Baru Dirasakan Manfaatnya

Andi Faiz Maksimalkan Masa Reses 2023, Aspirasi Pemasangan Lampu Beberapa Titik Jalan RT 21 Bontang Baru Dirasakan Manfaatnya

14 Desember 2023
Koalisi Kecam Pembungkaman Pers dan Jurnalis di Samarinda

Koalisi Kecam Pembungkaman Pers dan Jurnalis di Samarinda

7 Juni 2022
Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, di Gedung DPRD Bontang, Senin (24/6/2024).

Pemkot Bontang Bacakan RPJPD 2025-2045, Dewan: Ini Kewajiban Pemerintah Daerah

1 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ukir Prestasi Dunia, Marching Band Pupuk Kaltim Bawa Pulang 3 Gelar Juara di TWMC 2025 21 Desember 2025
  • Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan 21 Desember 2025
  • Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK 19 Desember 2025
  • Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital 18 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...