Kamis, Juni 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

UPT Pasar Jawab Keluhan Pedagang Mengenai Relokasi

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2022
in Daerah
0
UPT Pasar Jawab Keluhan Pedagang Mengenai Relokasi

Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi

513
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi meluruskan perihal sejumlah persoalan yang dikeluhkan pedagang Pasar Citra Mas Loktuan.

Ada empat tuntutan sempat disampaikan pedagang Pasar Citra Mas Loktuan hingga membuat mereka enggan pindah ke pasar baru. Yakni meminta luasan petak ikan di pasar baru dan pasar lama selaras, sebagaimana tertuang dalam surat hak pakai, yakni 2×2 meter. Dan harus disatukan dalam satu los, tidak dipisah.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Kedua, menuntut pedagang lama didahulukan. Ketiga, pengundian lapak mestinya dilakukan transparan. Dan keempat, adanya dugaan pungli. Pedagang diminta membayar sejumlah uang untuk mendapat petak. Ada Rp 2 juta, Rp 4 juta, Rp 6 juta, hingga puluhan juta.

“Sudah ada yang bayar itu,” sebut Abdul Azis, pedagang ikan dihadapan dua anggota dewan yang menyambangi Pasar Citra Mas Loktuan, Senin (17/7/2022) pagi.

Dijelaskan Andi Parenrengi, sejak awal pengundian petak dilakukan transparan. Tidak ada yang kongkalikong atau hal-hal tak benar dalam pengundian.

“Apanya yang tidak transparan. Dari awal semua transparan,” sebutnya ketika dikonfirmasi, Senin (17/7/2022) siang.

Ini juga untuk membantah tuduhan pedagang lama tak diprioritaskan. Dia mengklaim perdagangan lama diprioritaskan lantaran data mereka dikunci sejak lama. Protes yang hadir menurutnya hadir dari beberapa pedagang yang tak puas. Dan jumlahnya tidak banyak, menurut Andi.

“Sedikit saja, biasa itu beberapa tidak puas. Tapi hanya beberapa orang,” sebutnya.

Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeruak. Dengan tegas dia membantah tudingan ini. Menurutnya, petugas pasar bekerja sesuai dengan regulasi.

Untuk pedagang lama yang sudah memiliki surat hak pakai, diwajibkan membayar retribusi bulanan. Beberapa pedagang menunda, hingga mengakibatkan pembayaran retribusi membengkak.

“Kemarin ketika diundi mereka membayar retribusi itu. Beda-beda jumlahnya karena memang ada yang menunggak,” sebutnya.

Sementara pedagang yang tidak memegang hak milik pakai sebelumnya, namun mendapat kios atau petak di pasar baru, dikenakan biaya masuk sesuai klasifikasi pasar. Ini sebagainya termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011.

Dalam aturan itu disebutkan, untuk pasar tipe A dikenakan beban biaya masuk antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Pasar tipe B Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta. Pasar tipe C mulai Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta.

“Ya tidak mungkin kami mau sembarangan narik. Itu ada aturannya,” terangnya.

Terakhir, soal luasan lapak pedagang ikan yang dinilai terlampau kecil. Menurutnya itu sudah tak bisa digugat lantaran telah selaras dengan prototipe pasar modern dari pusat. Permintaan untuk perluasan pun tak memungkinkan. Mengingat berdasar data UPT Pasar, pedagang ikan yang terdaftar mencapai 58 orang; 46 orang pemilik hak pakai, 12 penyewa.

“Tidak bisa sudah diganggu itu, karena dari pusat begitu sudah aturannya. Sudah jadi juga, mana bisa diubah,” tandasnya.

Penulis: Ef Rahim
Editor: Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Business Plan Perusda AUJ Mulai di Bahas, Rustam Saran Tutup Perusahaan yang Tak Hasilkan Profit

Business Plan Perusda AUJ Mulai di Bahas, Rustam Saran Tutup Perusahaan yang Tak Hasilkan Profit

Komisi III DPRD Bontang Godok Raperda Terkait Pengelolaan Tata Kota

Komisi III DPRD Bontang Godok Raperda Terkait Pengelolaan Tata Kota

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Foto Istimewa: Pertemuan politik PKS, Golkar dan Gerindra di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Sinyal Arah Dukungan PKS Merapat ke Neni Moerniaeni – Agus Haris

18 Juli 2024
Foto: Paslon nomor urut dua, Sutomo Jabir-Nasrullah dalam sesi tanya jawan debat publik kedua, Rabu (20/11/2024) sore.

Kilang Minyak Gagal Dibangun, Sutomo-Nasrullah Kritik Kinerja Pemkot Bontang di Bawah Kepemimpinan Basri Rase

21 November 2024
Empat RT di Kelurahan Rapak Dalam Samarinda Terendam Banjir Parah, Aktivitas Mayarakat Lumpuh

Empat RT di Kelurahan Rapak Dalam Samarinda Terendam Banjir Parah, Aktivitas Mayarakat Lumpuh

21 Juli 2023
Foto istimewa: Ketua DPRD kutim Joni

Tanggapi Soal Narkoba dan Miras Banyak Menjangkit Kalangan Muda, Joni: Solusinya yah Dari Anak Muda Juga

16 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa UGM Jorgiana Augustine dalam Aksi May Day 2025 12 Juni 2025
  • Perempuan di Panggung Strategis: Syarifatul Sya’diah Ketuai Pansus RPJMD Kaltim 11 Juni 2025
  • Makmur HAPK Suarakan Percepatan Jembatan Nibung: Akses dan Wisata Berau Jadi Prioritas 11 Juni 2025
  • Evaluasi LKPj 2024, DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Bagi Hasil SDA dan Kinerja Pemprov 11 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...