Selasa, Juli 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

UPT Pasar Jawab Keluhan Pedagang Mengenai Relokasi

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2022
in Daerah
0
UPT Pasar Jawab Keluhan Pedagang Mengenai Relokasi

Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi

513
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi meluruskan perihal sejumlah persoalan yang dikeluhkan pedagang Pasar Citra Mas Loktuan.

Ada empat tuntutan sempat disampaikan pedagang Pasar Citra Mas Loktuan hingga membuat mereka enggan pindah ke pasar baru. Yakni meminta luasan petak ikan di pasar baru dan pasar lama selaras, sebagaimana tertuang dalam surat hak pakai, yakni 2×2 meter. Dan harus disatukan dalam satu los, tidak dipisah.

Baca juga :

Hari Bhayangkara ke-79, JMSI Bontang: Refleksi Integritas Polri Jamin Kebebasan Pers, Keamanan Masyarakat, Kedepankan Integritas Moral

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Sosialisasi Pemahaman 4 Pilar Diikuti Ratusan Pelajar Kota Bontang

Kedua, menuntut pedagang lama didahulukan. Ketiga, pengundian lapak mestinya dilakukan transparan. Dan keempat, adanya dugaan pungli. Pedagang diminta membayar sejumlah uang untuk mendapat petak. Ada Rp 2 juta, Rp 4 juta, Rp 6 juta, hingga puluhan juta.

“Sudah ada yang bayar itu,” sebut Abdul Azis, pedagang ikan dihadapan dua anggota dewan yang menyambangi Pasar Citra Mas Loktuan, Senin (17/7/2022) pagi.

Dijelaskan Andi Parenrengi, sejak awal pengundian petak dilakukan transparan. Tidak ada yang kongkalikong atau hal-hal tak benar dalam pengundian.

“Apanya yang tidak transparan. Dari awal semua transparan,” sebutnya ketika dikonfirmasi, Senin (17/7/2022) siang.

Ini juga untuk membantah tuduhan pedagang lama tak diprioritaskan. Dia mengklaim perdagangan lama diprioritaskan lantaran data mereka dikunci sejak lama. Protes yang hadir menurutnya hadir dari beberapa pedagang yang tak puas. Dan jumlahnya tidak banyak, menurut Andi.

“Sedikit saja, biasa itu beberapa tidak puas. Tapi hanya beberapa orang,” sebutnya.

Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeruak. Dengan tegas dia membantah tudingan ini. Menurutnya, petugas pasar bekerja sesuai dengan regulasi.

Untuk pedagang lama yang sudah memiliki surat hak pakai, diwajibkan membayar retribusi bulanan. Beberapa pedagang menunda, hingga mengakibatkan pembayaran retribusi membengkak.

“Kemarin ketika diundi mereka membayar retribusi itu. Beda-beda jumlahnya karena memang ada yang menunggak,” sebutnya.

Sementara pedagang yang tidak memegang hak milik pakai sebelumnya, namun mendapat kios atau petak di pasar baru, dikenakan biaya masuk sesuai klasifikasi pasar. Ini sebagainya termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011.

Dalam aturan itu disebutkan, untuk pasar tipe A dikenakan beban biaya masuk antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Pasar tipe B Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta. Pasar tipe C mulai Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta.

“Ya tidak mungkin kami mau sembarangan narik. Itu ada aturannya,” terangnya.

Terakhir, soal luasan lapak pedagang ikan yang dinilai terlampau kecil. Menurutnya itu sudah tak bisa digugat lantaran telah selaras dengan prototipe pasar modern dari pusat. Permintaan untuk perluasan pun tak memungkinkan. Mengingat berdasar data UPT Pasar, pedagang ikan yang terdaftar mencapai 58 orang; 46 orang pemilik hak pakai, 12 penyewa.

“Tidak bisa sudah diganggu itu, karena dari pusat begitu sudah aturannya. Sudah jadi juga, mana bisa diubah,” tandasnya.

Penulis: Ef Rahim
Editor: Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Business Plan Perusda AUJ Mulai di Bahas, Rustam Saran Tutup Perusahaan yang Tak Hasilkan Profit

Business Plan Perusda AUJ Mulai di Bahas, Rustam Saran Tutup Perusahaan yang Tak Hasilkan Profit

Komisi III DPRD Bontang Godok Raperda Terkait Pengelolaan Tata Kota

Komisi III DPRD Bontang Godok Raperda Terkait Pengelolaan Tata Kota

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Hadiri Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024, Sigit Wibowo : Menjadi Komitmen Bersama untuk Wujudkan Pemilu Damai

Hadiri Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024, Sigit Wibowo : Menjadi Komitmen Bersama untuk Wujudkan Pemilu Damai

18 November 2023
Ket. Foto: Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur, AA Bagus Sugiarta

Bagus Sugiarta Optimis Atlet Muda Kaltim Siap Berprestasi di Ajang Pra POPNAS 2024

30 Oktober 2024
Kapal Terbelah 3: Awak KRI Nanggala 402 Keluarkan Baju Keselamatan tapi Tak Sempat Dipakai

Kapal Terbelah 3: Awak KRI Nanggala 402 Keluarkan Baju Keselamatan tapi Tak Sempat Dipakai

25 April 2021
Andi Sofyan Hasdam Ingatkan Pentingnya Penghijauan dan Risiko Pencemaran Air Bawah Tanah Akibat Intrusi Air Laut

Andi Sofyan Hasdam Ingatkan Pentingnya Penghijauan dan Risiko Pencemaran Air Bawah Tanah Akibat Intrusi Air Laut

22 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Hari Bhayangkara ke-79, JMSI Bontang: Refleksi Integritas Polri Jamin Kebebasan Pers, Keamanan Masyarakat, Kedepankan Integritas Moral 1 Juli 2025
  • Di Hadapan Warga Salo Cella, Baharuddin Demmu Tekankan Pentingnya Keadilan Gender 30 Juni 2025
  • Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu 30 Juni 2025
  • Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Sosialisasi Pemahaman 4 Pilar Diikuti Ratusan Pelajar Kota Bontang 29 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...