Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) berhasil merampungkan dokumen tahapan persetujuan bersama untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dokumen perencanaan pembangunan ini diproyeksikan akan menjadi panduan penting dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan di Kota Bontang selama beberapa tahun ke depan.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Pembangunan Bapperida Kota Bontang, Dini Pratiwi, mengungkapkan bahwa RPJMD tersebut akan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Dini menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD ini dilakukan dengan jadwal yang sangat ketat untuk menjaga agar tahapan-tahapan lain dalam perencanaan, seperti penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD, dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami bekerja di bawah jadwal yang ketat agar tidak terjadi keterlambatan, karena mundurnya RKPD bisa berdampak pada APBD. Dampak ini tak hanya di tingkat pemerintah dan RSUD, tetapi juga di legislatif,” jelas Dini, dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Bontang pada Senin (11/11/2024).
Selain RPJMD, Bapenda juga telah memulai proses penyusunan RKPD untuk tahun-tahun mendatang. Bahkan, saat ini sudah dimulai penyusunan RKPD untuk 2026, menunjukkan komitmen Pemkot Bontang dalam menjaga kesinambungan perencanaan jauh sebelum tahun berjalan.
Penyusunan RPJMD dan RKPD ini, lanjut Dini, juga melibatkan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran (pokir) dari DPRD. Dalam waktu dekat, Bapperida akan mengundang anggota DPRD untuk bersama-sama memproses aspirasi pokir, yang nantinya akan terekam dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Seluruh proses kami rekam di SIPD dan dipantau oleh KPK, untuk memastikan transparansi dalam penyusunan pokir yang berasal dari DPRD dan aspirasi masyarakat,” ujarnya. (Adv)
Discussion about this post