Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang dihadapkan pada keterbatasan fiskal setelah Pemerintah Pusat baru menyalurkan Rp12 miliar dana kurang salur untuk tahun 2026. Angka ini baru sekitar 3 persen dari total hak daerah yang mencapai Rp402 miliar.
Dampaknya, postur APBD Perubahan 2026 yang semula diasumsikan menyentuh Rp2 triliun terpaksa dikoreksi menjadi kisaran Rp1,9 triliun.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengungkapkan, Pemkot sebelumnya memasukkan proyeksi penerimaan sebesar Rp25 miliar dalam APBD Perubahan. Namun, kepastian transfer yang terealisasi hanya Rp12 miliar.
“Kami masukkan Rp25 miliar, tapi kepastiannya hanya Rp12 miliar. Tidak masalah, tetap kita syukuri. Namun, kami akan terus menagih sisa dana transfer tersebut karena itu murni hak daerah,” tegas Neni.
Pangkas Kegiatan Non-Prioritas
Kondisi ini memaksa Pemkot Bontang memperketat efisiensi anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan yang dinilai kurang mendesak langsung dipangkas agar alokasi dana dapat dialihkan ke program yang betul-betul berdampak pada masyarakat.
Meski harus berhemat, Neni memastikan belanja wajib dan sektor prioritas tidak akan dikorbankan. Pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur dasar—seperti perbaikan drainase dan jalan—tetap berjalan demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga.
“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menghentikan pembangunan. Setiap rupiah harus dipastikan tepat sasaran dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

















