Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Juli 2021
in Info Terkini
0
Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

Foto. Wali Kota Bontang Basri Rase sosialisasi prokes di Pasar Tamrin Rabu, 30 Juni 2021.

570
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co– “Kalau pegawai sendiri kedapatan tidak pakai masker, apalagi dia seorang pengamanan pasti saya pecat. Itu saya berikan sanksi tegas“.

Ancaman sanksi ini disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase, di sela-sela sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada pedagang Pasar Tamrin Rabu, (30/6/2021).

Baca juga :

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

Polisi Hentikan Penyelidikan, Ijasah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli

Wali Kota Bontang Basri Rase, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya agar tak melanggar prokes, dan jika kemana-kemana selalu menggunakan masker.

Basri ingin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer di lingkungan Pemkot dapat menjadi Teladan (Role Model) untuk masyarakat terkait kedisiplinan Prokes Covid-19.

Hal ini dilakukan Pemkot. Berangkat dari semakin meningkatnya lonjakan kasus Virus Covid-19 di Bontang.

Pemkot harus tegas melakukan penegakan Prokes Covid-19. Olehnya, jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) kedapatan melanggar, sanksi mutasi akan diberikan. Adapun bagi Honorer akan dipecat.

Kebijakan ini diambil usai rapat evaluasi PPKM yang dilaksanakan di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, pada Selasa, (29/6/2021) lalu.

“Ini masih sosialisasi dulu kita lakukan, terhitung pada Rabu, 30 Juni 2021 hingga Rabu, 7 Juli 2021 mendatang. Setelah itu sanksi ini bakal diterapkan,” tegas Basri Rase.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

Dilema Pedagang; Lang-Lang Ditutup, Barang Dagangan Sering Hilang

Dilema Pedagang; Lang-Lang Ditutup, Barang Dagangan Sering Hilang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Foto: Sekretaris Kecamatan Bontang Utara, Irmita Prima Ningrum, sukses meraih peringkat ketiga dengan nilai tertinggi, pada Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III tahun 2024

Sekcam Bontang Utara Sukses Raih Peringkat Ketiga Diklat Kepemimpinan Administrator Pustlabang KDOD RI

25 November 2024
Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Ananda Emira Moies Dukung Wacana Pembangunan Skytrain Bandara ATP Pranoto

25 Oktober 2023
Reses Ketua DPRD Kutim Joni Masyarakat Dominan Usulkan Kebutuhan Petani

Reses Ketua DPRD Kutim Joni Masyarakat Dominan Usulkan Kebutuhan Petani

26 November 2023
Presiden Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran Ini Syaratnya

Presiden Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran Ini Syaratnya

24 Maret 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...