Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Juli 2021
in Info Terkini
0
Basri Rase: Kedapatan Tidak Pakai Masker, PNS Dimutasi, Honorer di Pecat

Foto. Wali Kota Bontang Basri Rase sosialisasi prokes di Pasar Tamrin Rabu, 30 Juni 2021.

596
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co– “Kalau pegawai sendiri kedapatan tidak pakai masker, apalagi dia seorang pengamanan pasti saya pecat. Itu saya berikan sanksi tegas“.

Ancaman sanksi ini disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase, di sela-sela sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada pedagang Pasar Tamrin Rabu, (30/6/2021).

Baca juga :

Dua Remaja Pelaku Vandalisme Diamankan, Polres Bontang Utamakan Pembinaan

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Bontang Dorong Raperda Kepemudaan Segera Dibahas

Wali Kota Bontang Basri Rase, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya agar tak melanggar prokes, dan jika kemana-kemana selalu menggunakan masker.

Basri ingin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer di lingkungan Pemkot dapat menjadi Teladan (Role Model) untuk masyarakat terkait kedisiplinan Prokes Covid-19.

Hal ini dilakukan Pemkot. Berangkat dari semakin meningkatnya lonjakan kasus Virus Covid-19 di Bontang.

Pemkot harus tegas melakukan penegakan Prokes Covid-19. Olehnya, jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) kedapatan melanggar, sanksi mutasi akan diberikan. Adapun bagi Honorer akan dipecat.

Kebijakan ini diambil usai rapat evaluasi PPKM yang dilaksanakan di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, pada Selasa, (29/6/2021) lalu.

“Ini masih sosialisasi dulu kita lakukan, terhitung pada Rabu, 30 Juni 2021 hingga Rabu, 7 Juli 2021 mendatang. Setelah itu sanksi ini bakal diterapkan,” tegas Basri Rase.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

KKN Unmul Dilaksanakan Semi-Luring, Jangan Paksa Mahasiswa Hadir Setiap Hari

Dilema Pedagang; Lang-Lang Ditutup, Barang Dagangan Sering Hilang

Dilema Pedagang; Lang-Lang Ditutup, Barang Dagangan Sering Hilang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Harga Daging Sapi Rp 150 Ribu per Kg, Pedagang Curhat Pembeli Sepi Karena Pada Mudik

Harga Daging Sapi Rp 150 Ribu per Kg, Pedagang Curhat Pembeli Sepi Karena Pada Mudik

27 April 2022
DPRD Samarinda Soroti Predikat Kota Layak Anak di Tengah Tantangan Pernikahan Dini

DPRD Samarinda Soroti Predikat Kota Layak Anak di Tengah Tantangan Pernikahan Dini

26 Juni 2025
Pengungkapan kasus penangkapan pengedar ribuan obat keras pil koplo jenis double L, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda.

Pengedar Ribuan Pil Koplo Jenis Double L Dibekuk Polresta Samarinda, Pelaku Residivis dari Kasus yang Sama

30 April 2024
Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu

Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu

30 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...