Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Polemik Pengelolaan SPBN, PT BKU dan PT BSP Selesai, Ini 9 Perjanjian Kontrak Baru yang Disepakati

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Polemik Pengelolaan SPBN, PT BKU dan PT BSP Selesai, Ini 9 Perjanjian Kontrak Baru yang Disepakati

Komisi II DPRD Bontang memediasi persoalan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) antara PT. PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP), Senin (8/5/2023).

465
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polemik pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) antara PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP), mencapai kesepakatan dengan perjanjian kontrak baru.

Ketua komisi II DPRD Bontang Rustam selaku pimpinan rapat mediasi tersebut mengatakan, persoalan ini perlu segera diselesaikan agar tidak semakin berlarut-larut dan justru merugikan para nelayan.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

“Sebenarnya masalahnya di sini ada gagal loading, makanya harus segera diselesaikan. Karena konflik ini justru yang dirugikan nelayan, kasian,” ujarnya saat rapat, Senin (8/5/2023).

Sementara, dalam kotrak baru itu, Direktur PT BKU Edi Iskandar mengajukan beberapa  poin usulan. Usulan itu pun disetujui pihak PT BSP.

“Jadi mereka sepakat masing-masing kerjasama. PT BSP Tetap Kelola SPBN Tanjung Limau, dengan syarat 9 usulan dari PT BKU itu harus dipenuhi. Dan soal pembaruan kontrak atau perpanjangan dan sebagainya, itu urusan mereka (PT BSP dan PT BKU). Yang penting jangan sampai kisruh ini membuat pelayanan distribusi solar ke nelayan jadi terhambat,” timpalnya.

Adapun, 9 point usulan yang disepakati itu diantaranya :

1. Pelaksanaan sistem pendistribusian dan pengelolaan oleh pihak kedua (PT BSP) wajib dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. Laporan bulanan kegiatan pengoperasian penjualan bbm subsidi dan gas elpiji 3 kilogram harus diberikan H+7 setelah kegiatan dilaksanakan.

3. Laporan pertanggungjawaban ke pihak Pertamina mengacu pada laporan yang disampaikan PT BSP kepada PT BKU.

4. PT BKU memiliki wewenang memberikan saran dan teguran PT BSP apabila dianggap perlu.

5. PT BSP wajib mendistribusikan solar subsidi ke nelayan sesuai dengan kuota yang tertuang pada surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

6. Presentase pembagian profit kegiatan penjualan bbm subsidi dan gas elpiji 3 kilogram yang dilaksanakan PT BSP sebesar 60% untuk PT BSP dan 40% untuk PT BKU.

7. Pembagian profit itu dikirimkan ke rekening giro atas nama PT Bontang Karya Utamindo paling lambat setiap tanggal 10.

8. PT BSP menyetorkan dana penebusan kuota BBM ke PT BKU yang akan diteruskan ke Pertamina melalui manajemen PT BKU.

9. Segala fasilitas yang tercatat sebagai hak milik/aset tetap PT BKU, sepenuhnya dapat digunakan oleh manajemen PT BKU dalam hal peningkatan pelayanan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Demi Pelayanan Masyarakat, Rustam Minta Perusahaan Tidak Kisruh Lagi

Demi Pelayanan Masyarakat, Rustam Minta Perusahaan Tidak Kisruh Lagi

Lapas Narkotika Samarinda, Tingkatkan Layanan Kesehatan Bersama BPJS Kesehatan Kota Samarinda

Lapas Narkotika Samarinda, Tingkatkan Layanan Kesehatan Bersama BPJS Kesehatan Kota Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Polresta Samarinda Musnahkan BB 3 Kg Sabu, 9,08 Gram Ekstasi dan Ganja 125 Gram

Polresta Samarinda Musnahkan BB 3 Kg Sabu, 9,08 Gram Ekstasi dan Ganja 125 Gram

12 Juli 2023
Foto: Wali Kota Bontang Agus Haris sidak PDAM Selasa (14/4/2026).

Sidak Pemkot Bontang Bongkar Pemicu Tagihan Air Bengkak, Praktik Satu Pipa Ramai-Ramai, Wawali Sentil Pemilik Kontrakan

15 April 2026
Proyek jembatan beton di Kelurahan Loktuan, Kampung Selambai

Dewan Apresiasi Jembatan Beton Selambai Rampung Sesuai Target, Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

10 Agustus 2024
Bangunan Sekolah SDN 011 Rusak, Kemana Program Prioritas Alokasi Pendidikan 20 Persen?

Bangunan Sekolah SDN 011 Rusak, Kemana Program Prioritas Alokasi Pendidikan 20 Persen?

28 Mei 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...