Inspirasa.co – Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, jika Pemkot depositokan uang kas daerah dari Bank Kaltimtara ke Bank konvensional, dilakukan berdasarkan rekomendasi DPRD Bontang.
Rekomendasi itu kata Basri, di bahas dalam rapat bersama komisi II DPRD Bontang sejak 2023, agar dana di kas yang belum terpakai di depositokan agar mendapatkan bunga lebih banyak.
“Ini sudah salah satu rekomendasi mereka. Bahkan saya didesak terus tahun lalu. Begitu mengikuti rekomendasi itu justru diprotes,” Kata Basri Rase.
Baca juga: Ini Alasan Pemkot Bontang Depositkan Kas Daerah ke Bank Konvensional
Kas daerah yang didepositokan ke Bank konvensional, senilai Rp600 miliar, pelaksanaannya diserahkan ke BPKAD.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, seharusnya Pemkot membuat surat pemberitahuan kepada DPRD terkait besaran dan manfaat dari kerjasama yang didapat, dari aspek bisnis dengan bank lain.
“Saya sampaikan bahwa pemerintah tidak ada memberitahukan kepada kami, bahwa ada pengalihan dana di Bank Kaltim didepositokan ke bank-bank lain,” Jelasnya.
Andi Faizal mengakui, jika memang benar dulu Komisi II pernah membahas, dan menyarankan agar dana di depositokan agar lebih optimal pengelolaan dana daerah.
“Tetapi waktu itu ditolak oleh pak wali kota. mungkin rekam jejak digitalnya masih ada,” Sambunnya.
Ditambahkan Andi Faiz, Komisi II sampai pada kesepakatan di notulen rapat, bahwa kalau memang pemerintah akhirnya berubah pikiran untuk mendepositokan uangnya harus memberitahukan ke DPRD dulu, terkait manfaat apa saja yang didapat, serta berapa besaran dana yang dialihkan.
Baca juga: Tanpa Komunikasi ke DPRD, Pemkot Bontang Depositokan Uang Daerah ke Bank konvensional
“Yang jadi permasalahan saat ini kami gak pernah tahu kalau dana tiba-tiba sudah dialihkan kemudian berapa bunga dan manfaat-manfaat lainnya juga tidak pernah disampaikan,” Jelasnya.
Oleh karena itu, DPRD merasa Pemkot tidak terbuka, dan wajar ada yang bilang terkesan ditutup-tutupin.
Discussion about this post