Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang memperkenankan mantan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bontang, Andi Muhammad Tahir yang sebelumnya diinisialkan AMT (55) karena terjerat kasus narkoba dapat kembali bekerja di lingkungan Pemkot Bontang.
Dikatakan Wali Kota Bontang, Basri Rase, alasan Andi Muhammad Tahir kembali dipekerjakan karena tidak terkait jaringan peredaran narkoba.
Selain itu, Andi Muhammad Tahir dikatakan hanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Pun sudah menjalankan proses hukum.
Meski begitu, atas perbuatannya Andi Muhammad Tahir, harus menerima konsekuensinya dan tetap mendapat pengawasan.
“Saya sudah bersurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat untuk mengubah status dia. Ya soal statusnya dia masih menunggu surat resmi karena pernah diberhentikan sementara waktu,” ujarnya Senin (7/11/2022).
Discussion about this post