Rabu, Oktober 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Novel Dorong Pemenuhan Ambulans di Setiap Puskesmas

inspirasa.co by inspirasa.co
14 November 2024
in Advetorial
0
Novel Dorong Pemenuhan Ambulans di Setiap Puskesmas

Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty.

558
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan mendorong pemerintah menyediakan unit operasioal kendaraan. Terutama mobil ambulan dan jenazah di setiap puskesmas di seluruh kecamatan.

Novel mengatakan, ketersediaan kedua unit operasional tersebut sangat diperlukan puskesmas dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

“Minimal di setiap puskesmas itu harus mempunyai masing-masing satu (mobil ambulans dan jenazah). Jadi jangan dicampur antara ambulan dan mobil jenazah,” tegasnya.

Perlu diketahui, perbedaan antara mobil ambulan dan jenazah dapat dilihat dari bentuk kendaraannya. Mobil ambulan memiliki tampilan yang serupa dengan mobil jenazah. Sebetulnya, dua alat transportasi ini memiliki perbedaan yang signifikan. Baik dari fungsi hingga perlengkapan medisnya.

Adapun perbedaannya ialah dari segi kondisi ruangan di dalam mobil. Mobil ambulan memiliki ruangan yang luas, karena perlu membawa berbagai macam peralatan medis. Ruangan di dalam mobil jenazah cenderung lebih kecil karena hanya untuk membawa jenazah dari rumah sakit menuju pemakaman atau rumah duka.

Kemudian, dari segi prioritas dalam lalu lintas. Pada dasarnya, baik ambulan maupun mobil jenazah perlu diprioritaskan di dalam lalu lintas jalan raya. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 43/1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Mobil ambulan yang mengangkut orang sakit lebih diprioritaskan daripada iring-iringan pengantaran jenazah.

Selain itu, politikus Gerindra itu juga menambahkan perbedaan ambulan dan mobil jenazah, yakni dapat dilihat dari fasilitas medis yang melengkapi ruangan di dalam mobil tersebut.

“Mobil jenazah itu tidak memerlukan peralatan medis untuk menangani pasien. Sehingga hanya dilengkapi oleh tempat untuk meletakkan jenazah dan kursi untuk pendamping jenazah,” terangnya.

Sementara itu, mobil ambulan dilengkapi dengan berbagai peralatan medis dan obat-obatan, yang berfungsi mengoptimalkan pertolongan pertama untuk pasien dengan kondisi yang gawat darurat.

Terakhir, dia menekankan bahwa pelayanan ambulan dan mobil jenazah wajib tidak dipungut biaya. Sehingga tidak membebankan masyarakat.

“Itu harus gratis, kasian masyarakat kita sudah berduka kemudian dibebankan biaya pula,” pungkasnya. (adv/yp)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Syaiful Bakhri Sebut UMKM Jadi Solusi Peningkatan Ekonomi Warga

Syaiful Bakhri Sebut UMKM Jadi Solusi Peningkatan Ekonomi Warga

Tunjang Kualitas Pelayanan, Novel Usulkan Kendaraan Operasional Puskesmas

Tunjang Kualitas Pelayanan, Novel Usulkan Kendaraan Operasional Puskesmas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Rustam Ketua Komisi II DPRD Bontang

Komisi II DPRD Kota Bontang Tekan Realisasi APBD 2024 Selesai Sebelum Pelantikan DPRD Baru

8 Juli 2024
Ketua Komisi III Amir Tosina Tagih Janji 3 Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak di Bonles

Ketua Komisi III Amir Tosina Tagih Janji 3 Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak di Bonles

30 Oktober 2021
Foto: Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah. (ist)

Anggaran Program MYC Capai Rp 1,3 Triliun, Dewan Siap Mengawal Hingga Tuntas

5 Juni 2024
Pengelola Minimarket di Bontang Mulai Merasakan Dampak Boikot Produk Pro Israel

Pengelola Minimarket di Bontang Mulai Merasakan Dampak Boikot Produk Pro Israel

17 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • MemoCash Karya Anak Bontang, Aplikasi Kasir Offline Konsep Sederhana Hadir Bantu UMKM 7 Oktober 2026
  • The 127th REAAA Governing Council Meeting Kunjungi IKN, Soroti Infrastruktur dan Kota Berkelanjutan 6 Oktober 2026
  • Banggakan Kota Bontang, Generasi Loktuan FC Melenggang Mulus ke Putaran Nasional Linus 2026 5 Oktober 2026
  • Merajut Asa Bersama DERMAGA, Aksi Nyata Mahasiswa Unmul untuk Anak-Anak Panti Asuhan 4 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...