Kamis, Mei 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Novel Dorong Pemenuhan Ambulans di Setiap Puskesmas

inspirasa.co by inspirasa.co
14 November 2024
in Advetorial
0
Novel Dorong Pemenuhan Ambulans di Setiap Puskesmas

Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty.

519
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan mendorong pemerintah menyediakan unit operasioal kendaraan. Terutama mobil ambulan dan jenazah di setiap puskesmas di seluruh kecamatan.

Novel mengatakan, ketersediaan kedua unit operasional tersebut sangat diperlukan puskesmas dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca juga :

Darlis Pattalongi Soroti Ketimpangan Anggaran Provinsi, Samarinda Perlu Prioritas Khusus

Agusriansyah Ridwan: Guru sebagai Pembentuk Karakter Bangsa Lebih dari Tugas Mengajar

“Minimal di setiap puskesmas itu harus mempunyai masing-masing satu (mobil ambulans dan jenazah). Jadi jangan dicampur antara ambulan dan mobil jenazah,” tegasnya.

Perlu diketahui, perbedaan antara mobil ambulan dan jenazah dapat dilihat dari bentuk kendaraannya. Mobil ambulan memiliki tampilan yang serupa dengan mobil jenazah. Sebetulnya, dua alat transportasi ini memiliki perbedaan yang signifikan. Baik dari fungsi hingga perlengkapan medisnya.

Adapun perbedaannya ialah dari segi kondisi ruangan di dalam mobil. Mobil ambulan memiliki ruangan yang luas, karena perlu membawa berbagai macam peralatan medis. Ruangan di dalam mobil jenazah cenderung lebih kecil karena hanya untuk membawa jenazah dari rumah sakit menuju pemakaman atau rumah duka.

Kemudian, dari segi prioritas dalam lalu lintas. Pada dasarnya, baik ambulan maupun mobil jenazah perlu diprioritaskan di dalam lalu lintas jalan raya. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 43/1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Mobil ambulan yang mengangkut orang sakit lebih diprioritaskan daripada iring-iringan pengantaran jenazah.

Selain itu, politikus Gerindra itu juga menambahkan perbedaan ambulan dan mobil jenazah, yakni dapat dilihat dari fasilitas medis yang melengkapi ruangan di dalam mobil tersebut.

“Mobil jenazah itu tidak memerlukan peralatan medis untuk menangani pasien. Sehingga hanya dilengkapi oleh tempat untuk meletakkan jenazah dan kursi untuk pendamping jenazah,” terangnya.

Sementara itu, mobil ambulan dilengkapi dengan berbagai peralatan medis dan obat-obatan, yang berfungsi mengoptimalkan pertolongan pertama untuk pasien dengan kondisi yang gawat darurat.

Terakhir, dia menekankan bahwa pelayanan ambulan dan mobil jenazah wajib tidak dipungut biaya. Sehingga tidak membebankan masyarakat.

“Itu harus gratis, kasian masyarakat kita sudah berduka kemudian dibebankan biaya pula,” pungkasnya. (adv/yp)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Syaiful Bakhri Sebut UMKM Jadi Solusi Peningkatan Ekonomi Warga

Syaiful Bakhri Sebut UMKM Jadi Solusi Peningkatan Ekonomi Warga

Tunjang Kualitas Pelayanan, Novel Usulkan Kendaraan Operasional Puskesmas

Tunjang Kualitas Pelayanan, Novel Usulkan Kendaraan Operasional Puskesmas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Rustam Minta Raperda Penyertaan Modal Direvisi

Rustam Minta Raperda Penyertaan Modal Direvisi

18 Oktober 2021
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat

50 PPK Pilkada 2024 Dilantik, Ketua KPU Samarinda Ingatkan Bekerja Konsisten, Tak Mundur Ditengah Jalan

18 Mei 2024
Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Setuju Direlokasi, Minta Pengundian Lapak Transparan Tanpa Tebang Pilih

Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Setuju Direlokasi, Minta Pengundian Lapak Transparan Tanpa Tebang Pilih

16 Desember 2021
Sekretaris Dispar Kukar Sugiarto Sebut Kawa Haq Cinema Workshop 2023, Ciptakan Lapangan Pekerjaan di Bidang Seni

Sekretaris Dispar Kukar Sugiarto Sebut Kawa Haq Cinema Workshop 2023, Ciptakan Lapangan Pekerjaan di Bidang Seni

14 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Instruksi Wali Kota Bontang Tak Ada Lagi Baliho di Median Jalan, DPMPTSP: Ada Baliho Kadaluarsa Sudah Terpasang Belasan Tahun Tak Terawat 15 Mei 2025
  • MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Penyelesaian Sengketa Wilayah Kampung Sidrap 14 Mei 2025
  • BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Kaltim Hingga Akhir Mei 14 Mei 2025
  • Seluruh Korban Tanah Longsor di Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Telah Ditemukan Tim SAR 14 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...