Selasa, Agustus 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Januari 2024
in Daerah
0
Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

Puluhan personil gabungan tertibkan APK pemilu 2024 yang melanggar aturan pemasangan di Kukar.

327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tahapan pencoblosan Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Adapun masa kampanye dimulai selama 75 hari, terhitung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, alat peraga kampanye (APK) saat itu dibolehkan untuk dipasang. Namun harus terpasang dengan aturan yang berlaku.

Meski begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan.

Baca juga :

Andi Satya Nahkodai DPD Golkar Samarinda, Sinyal Rebut Puncak Parlemen, Incar Tiket Pilwali

Siasati Proyeksi Penurunan APBD 2027, Neni Moerniaeni Dorong Pengusaha Muda HIPMI Bergerak Mandiri

Banyak ditemukan atribut alat peraga kampanye (APK) yang memadati sejumlah jalan protokol di kota raja tenggarong, terpasang tidak sesuai aturan, seperti di tiang listrik dan pohon.

Terkait hal itu, puluhan personil gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, petugas Panwascam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, melakukan penertiban atribut alat peraga kampanye (APK) tersebut,. Selasa (23/1/2024) malam.

Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan, APK yang ditertibkan melanggar aturan pemasangan APK yang tidak sesuai titik penempatan.

“Penertiban ini dilakukan sebagaimana dengan PKPU 15 tahun 2023 serta perda yang berlaku. Penertiban ini juga bagian dari komitmen Bawaslu Kukar,” Jelasnya.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Bawaslu Kukar, dari 20 kecamatan di kutai Kartanegara ada sebanyak 19 kecamatan terdapat pelanggaran terkait Pemasangan APK yang tidak sesuai aturan. (FR).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Pelaku Jambret dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Samarinda

Pelaku Jambret dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Call Center 112 Merupakan Pilot Project Kemkominfo RI, Diawali Sejak 2015: Kini Sampai di Bontang

Call Center 112 Merupakan Pilot Project Kemkominfo RI, Diawali Sejak 2015: Kini Sampai di Bontang

27 Agustus 2021

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Digelar di Tenggarong untuk Pastikan Keamanan Lebaran

22 Maret 2025
Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

6 November 2023
KIKA Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa UGM Jorgiana Augustine dalam Aksi May Day 2025

KIKA Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa UGM Jorgiana Augustine dalam Aksi May Day 2025

12 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Usia ke-28 tahun, IJTI Berkomitmen Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi Dan Demokrasi 10 Agustus 2026
  • Andi Satya Nahkodai DPD Golkar Samarinda, Sinyal Rebut Puncak Parlemen, Incar Tiket Pilwali 9 Agustus 2026
  • Siasati Proyeksi Penurunan APBD 2027, Neni Moerniaeni Dorong Pengusaha Muda HIPMI Bergerak Mandiri 9 Agustus 2026
  • Nakhodai Golkar Samarinda: Andi Satya Targetkan Parlemen Lebih Inklusif dan Ramah Milenial 8 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...