Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Januari 2024
in Daerah
0
Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

Puluhan personil gabungan tertibkan APK pemilu 2024 yang melanggar aturan pemasangan di Kukar.

316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tahapan pencoblosan Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Adapun masa kampanye dimulai selama 75 hari, terhitung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, alat peraga kampanye (APK) saat itu dibolehkan untuk dipasang. Namun harus terpasang dengan aturan yang berlaku.

Meski begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Banyak ditemukan atribut alat peraga kampanye (APK) yang memadati sejumlah jalan protokol di kota raja tenggarong, terpasang tidak sesuai aturan, seperti di tiang listrik dan pohon.

Terkait hal itu, puluhan personil gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, petugas Panwascam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, melakukan penertiban atribut alat peraga kampanye (APK) tersebut,. Selasa (23/1/2024) malam.

Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan, APK yang ditertibkan melanggar aturan pemasangan APK yang tidak sesuai titik penempatan.

“Penertiban ini dilakukan sebagaimana dengan PKPU 15 tahun 2023 serta perda yang berlaku. Penertiban ini juga bagian dari komitmen Bawaslu Kukar,” Jelasnya.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Bawaslu Kukar, dari 20 kecamatan di kutai Kartanegara ada sebanyak 19 kecamatan terdapat pelanggaran terkait Pemasangan APK yang tidak sesuai aturan. (FR).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Wagub Kukar Rendi Solihin Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Kukar Idaman, Kembangkan Usaha Pelaku UMKM

Pelaku Jambret dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Samarinda

Pelaku Jambret dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Kadispora Kukar Apresiasi Atlet Kempo Kukar Berlaga di Kejuaraan Dunia di Tokyo Jepang

Kadispora Kukar Apresiasi Atlet Kempo Kukar Berlaga di Kejuaraan Dunia di Tokyo Jepang

3 Oktober 2023
Hasanuddin Mas’ud Sebut Infrastrukur Pendidikan Masih Menjadi Persoalan Utama di Kaltim

Hasanuddin Mas’ud Sebut Infrastrukur Pendidikan Masih Menjadi Persoalan Utama di Kaltim

8 November 2023
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Tanpa Komunikasi ke DPRD, Pemkot Bontang Depositokan Uang Daerah ke Bank konvensional

11 Juni 2024
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Dianggap Penting, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim untuk Dibahas Lebih Lanjut

14 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...