Rabu, November 19, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Bawaslu Tanggapi Spanduk Klaim ‘Wilayah’ Basri-Dhihin, Sebut Belum Jadi Subyek Hukum, Imbau Ciptakan Pesan Menyejukkan Hindari Gesekan Sosial

inspirasa.co by inspirasa.co
1 September 2024
in Daerah, Politik
0
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Aldy Altrian

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Aldy Altrian

388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirarasa.co — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Aldy Altrian, menanggapi soal pemasangan spanduk milik bapaslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin di RT 25, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Menurutnya, Bawaslu tidak bisa mengirim teguran, menurunkan spanduk, atau mengambil sikap apapun lantaran itu belum menjadi kewenangan pihaknya.

Baca juga :

Meski Anggaran Dipangkas, Program Kartu Bontang Pintar Tetap Berjalan di Awal Tahun 2026

Pesta Laut Digelar Desember 2025, Disdikbud Sebut Konsep Diserahkan ke Warga Bontang Kuala

Aldy menjelaskan ada dua hal yang membuat persoalan itu belum jadi kewenangan Bawaslu. Pertama, kendati saat ini Basri-Dhihin sudah mendaftarkan diri sebagai bacalon wali kota dan wakil wali kota Bontang, namun mereka belum secara definitif ditetapkan sebagai peserta pemilihan.

Sehingga, secara regulasi Basri-Dhihin belum menjadi subyek hukum Bawaslu. Dan kedua, saat ini belum masuk tahapan kampanye.

“Bukan kami mau lepas tangan. Tapi kalau kami ambil bagian sekarang, kami juga harus bertanggung jawab dengan spanduk dan baliho yang lain. Sementara ini belum masuk tahapan kampanye dan belum menjadi subyek hukum kami,” kata Aldy ketika dimintai keterangan, Sabtu (31/8/2024) sore.

Baca juga: Spanduk Bapaslon Bertuliskan ‘Anda Memasuki Kawasan Basri Rase-Chusnul Dhihin’ di RT 25 Api-Api Disoal, Warga: Seakan-akan Semua Warga Mendukung

Aldy bilang, kendati dalam spanduk itu jelas menunjukkan wajah Basri-Dhihin, tapi itu belum bisa disebut sebagai Alat Peraga Kampanye (APK).

Sebab, spanduk itu bisa disebut APK bila Basri-Chusnul sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada,design APK telah ditinjau dan disetujui penyelenggara pemilihan.

“Belum bisa disebut APK karena normanya itu (design, konten yang termuat di spanduk atau baliho) harus diusulkan dulu (ke penyelenggara pemilihan). Baru nanti ditetapkan dan lain sebagainya,” sebutnya.

Terkait narasi dalam spanduk Basri-Chusnul yang mengklaim RT 25 Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara sebagai “kawasan” mereka.

Aldy kembali menegaskan, pihaknya belum bisa bersikap apapun. Namun menurutnya, ini hanya sekadar klaim serupa dengan klaim-klaim tak mendasar lain yang biasa dilontarkan elit atau pengurus parpol.

“Saya kira mirip lah, misalnya ada parpol atau elit klaim 80 persen dukungan. Ini, kan, klaim lisan saja, tidak didukung data, riset, atau by data. Itu mungkin bentuk optimisme atau motivasi buat internal,” bebernya.

Baca juga: Udin Mulyono Sebut Narasi Spanduk Bapaslon Basri-Chusnul Bertuliskan ‘Kawasan’ Wajar Dalam Politik, Warga Tak Ada yang Masalahkan

Dia menambahkan “Jadi dua itu, yah. Belum jadi subyek hukum [Bawaslu] dan belum masuk tahapan kampanye. Kalau lihat spanduknya, mungkin ini lebih ke arah kecemburuan sosial dan bisa ciptakan gesekan sosial.”

Kendati belum masuk tahapan kampanye dan calon peserta Pilkada belum ditetapkan, Aldy berharap agar segala bentuk alat sosialisasi yang dibuat simpatisan atau warga baiknya memperhatikan pesan yang menyejukkan dan semangat kekeluargaan. Ini guna memastikan Pilkada Bontang 2024 berjalan lancar, aman, dan damai.

“Alat sosialisasi yang dibuat baiknya tetap memperhatikan pesan menyejukan dan semangat kekeluargaan,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bertempat di BPU Kecamatan Bontang Utara, pada Senin (2/9/2024), Muhammad Nur secara resmi dilantik sebagai Camat Bontang Utara menggantikan Zainuddin yang memasuki masa pensiun.

Muhammad Nur Resmi Menjabat Camat Bontang Utara, Zainuddin Pensiun

Foto: Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo

Progres Pengerjaan Jalan Cipto Mangunkusumo Lambat, Dinas PUPRK Bontang Keluarkan Surat Teguran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kukar Land Festival Jadi Agenda Tahunan, Edi-Rendi: Tahun Depan akan Ada Kejutan

Kukar Land Festival Jadi Agenda Tahunan, Edi-Rendi: Tahun Depan akan Ada Kejutan

24 September 2023
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mendampingi Komandan Lantanmal XIII Laksamana PertamaTNI Deni Hermawan dan Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Kolam Renang Tirta Morowira Senin (24/10/2024).

Ardiansyah Sulaiman Resmikan Pembangunan Kolam Renang Standar Internasional, Target Rampung 2024

31 Oktober 2023
Amir Tosina Dorong Pemkot Selaraskan Dana CSR Perusahaan Tangani Banjir di Bontang

Amir Tosina Dorong Pemkot Selaraskan Dana CSR Perusahaan Tangani Banjir di Bontang

26 September 2022
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

Dewan Akan Menelusuri Kasus Pemecatan Buruh Hamil, Diduga Dipecat Secara Paksa oleh Perusahaan

20 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang 18 November 2025
  • KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis 18 November 2025
  • Meski Anggaran Dipangkas, Program Kartu Bontang Pintar Tetap Berjalan di Awal Tahun 2026 17 November 2025
  • Pesta Laut Digelar Desember 2025, Disdikbud Sebut Konsep Diserahkan ke Warga Bontang Kuala 17 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...