Rabu, Maret 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Bawaslu Tanggapi Spanduk Klaim ‘Wilayah’ Basri-Dhihin, Sebut Belum Jadi Subyek Hukum, Imbau Ciptakan Pesan Menyejukkan Hindari Gesekan Sosial

inspirasa.co by inspirasa.co
1 September 2024
in Daerah, Politik
0
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Aldy Altrian

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Aldy Altrian

393
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirarasa.co — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Aldy Altrian, menanggapi soal pemasangan spanduk milik bapaslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin di RT 25, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Menurutnya, Bawaslu tidak bisa mengirim teguran, menurunkan spanduk, atau mengambil sikap apapun lantaran itu belum menjadi kewenangan pihaknya.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

Aldy menjelaskan ada dua hal yang membuat persoalan itu belum jadi kewenangan Bawaslu. Pertama, kendati saat ini Basri-Dhihin sudah mendaftarkan diri sebagai bacalon wali kota dan wakil wali kota Bontang, namun mereka belum secara definitif ditetapkan sebagai peserta pemilihan.

Sehingga, secara regulasi Basri-Dhihin belum menjadi subyek hukum Bawaslu. Dan kedua, saat ini belum masuk tahapan kampanye.

“Bukan kami mau lepas tangan. Tapi kalau kami ambil bagian sekarang, kami juga harus bertanggung jawab dengan spanduk dan baliho yang lain. Sementara ini belum masuk tahapan kampanye dan belum menjadi subyek hukum kami,” kata Aldy ketika dimintai keterangan, Sabtu (31/8/2024) sore.

Baca juga: Spanduk Bapaslon Bertuliskan ‘Anda Memasuki Kawasan Basri Rase-Chusnul Dhihin’ di RT 25 Api-Api Disoal, Warga: Seakan-akan Semua Warga Mendukung

Aldy bilang, kendati dalam spanduk itu jelas menunjukkan wajah Basri-Dhihin, tapi itu belum bisa disebut sebagai Alat Peraga Kampanye (APK).

Sebab, spanduk itu bisa disebut APK bila Basri-Chusnul sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada,design APK telah ditinjau dan disetujui penyelenggara pemilihan.

“Belum bisa disebut APK karena normanya itu (design, konten yang termuat di spanduk atau baliho) harus diusulkan dulu (ke penyelenggara pemilihan). Baru nanti ditetapkan dan lain sebagainya,” sebutnya.

Terkait narasi dalam spanduk Basri-Chusnul yang mengklaim RT 25 Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara sebagai “kawasan” mereka.

Aldy kembali menegaskan, pihaknya belum bisa bersikap apapun. Namun menurutnya, ini hanya sekadar klaim serupa dengan klaim-klaim tak mendasar lain yang biasa dilontarkan elit atau pengurus parpol.

“Saya kira mirip lah, misalnya ada parpol atau elit klaim 80 persen dukungan. Ini, kan, klaim lisan saja, tidak didukung data, riset, atau by data. Itu mungkin bentuk optimisme atau motivasi buat internal,” bebernya.

Baca juga: Udin Mulyono Sebut Narasi Spanduk Bapaslon Basri-Chusnul Bertuliskan ‘Kawasan’ Wajar Dalam Politik, Warga Tak Ada yang Masalahkan

Dia menambahkan “Jadi dua itu, yah. Belum jadi subyek hukum [Bawaslu] dan belum masuk tahapan kampanye. Kalau lihat spanduknya, mungkin ini lebih ke arah kecemburuan sosial dan bisa ciptakan gesekan sosial.”

Kendati belum masuk tahapan kampanye dan calon peserta Pilkada belum ditetapkan, Aldy berharap agar segala bentuk alat sosialisasi yang dibuat simpatisan atau warga baiknya memperhatikan pesan yang menyejukkan dan semangat kekeluargaan. Ini guna memastikan Pilkada Bontang 2024 berjalan lancar, aman, dan damai.

“Alat sosialisasi yang dibuat baiknya tetap memperhatikan pesan menyejukan dan semangat kekeluargaan,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bertempat di BPU Kecamatan Bontang Utara, pada Senin (2/9/2024), Muhammad Nur secara resmi dilantik sebagai Camat Bontang Utara menggantikan Zainuddin yang memasuki masa pensiun.

Muhammad Nur Resmi Menjabat Camat Bontang Utara, Zainuddin Pensiun

Foto: Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo

Progres Pengerjaan Jalan Cipto Mangunkusumo Lambat, Dinas PUPRK Bontang Keluarkan Surat Teguran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Lampu Penerangan Jalan Umum di Bontang Banyak Tak Berfungsi, Bakhtiar Wakkang Saran Pemkot Bentuk UPT Penerangan Jalan

Lampu Penerangan Jalan Umum di Bontang Banyak Tak Berfungsi, Bakhtiar Wakkang Saran Pemkot Bentuk UPT Penerangan Jalan

15 Oktober 2021
Seno Aji Harapkan Persentase Tenaga Kerja Lokal di IKN Mencapai 40 Persen

Seno Aji Harapkan Persentase Tenaga Kerja Lokal di IKN Mencapai 40 Persen

19 November 2023
Foto: Kejati Kaltim tetapkan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, bersama eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar. (Kedua tersangka saat dibawa keluar ruangan pemeriksaan Kamis 18 September 2025)

Breaking News! Kadispora dan Eks Ketua DBON Kaltim Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah DBON

18 September 2025
Kakek 74 Tahun di Demak Ditahan karena Bela Diri dan Serang Pencuri Ikan

Kakek 74 Tahun di Demak Ditahan karena Bela Diri dan Serang Pencuri Ikan

13 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara 3 Maret 2026
  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...