Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pembahasan Raperda TPU Diperpanjang, DPRD Samarinda Ingin Regulasi Lebih Matang

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Juli 2025
in Advetorial
0
Pembahasan Raperda TPU Diperpanjang, DPRD Samarinda Ingin Regulasi Lebih Matang

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memutuskan memperpanjang masa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) hingga tiga bulan ke depan. Langkah ini diambil guna memastikan substansi regulasi tersebut benar-benar sesuai dengan kepentingan publik.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menekankan pentingnya waktu tambahan tersebut agar proses penyusunan Raperda lebih matang.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Karena kita perlu pematangan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi kita tidak mau terburu-buru mengesahkan raperda,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa perpanjangan waktu ini akan difokuskan pada pendalaman substansi agar Raperda benar-benar merefleksikan harapan masyarakat.

“Jadi kita ada perpanjangan kurang lebih tiga bulan ke depan untuk memantapkan isi dari Raperda, supaya benar-benar mewakili apa yang menjadi keinginan masyarakat,” jelasnya.

Salah satu tantangan dalam penyusunan Raperda ini adalah proses identifikasi dan pendataan aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang berpotensi dijadikan lokasi pemakaman. Menurut Samri, proses inventarisasi tersebut masih berlangsung.

“Kami masih menginventarisir aset-aset pemerintah kota yang bisa dijadikan untuk pemakaman umum,” ungkapnya.

Namun demikian, persoalan lokasi pemakaman tidak hanya berkutat pada ketersediaan lahan. Menurut Samri, kesepakatan dari warga di sekitar lokasi calon TPU juga menjadi faktor krusial yang memerlukan pendekatan hati-hati.

“Ada beberapa daerah, belum ada kesepakatan lahan yang akan dijadikan tempat pemakaman umum. Karena memang ini agak sedikit ribet,” tambahnya.

Dengan perpanjangan ini, DPRD berharap regulasi yang nantinya disahkan benar-benar komprehensif dan tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.(ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pengolahan Sampah Jadi Energi Terkendala, Deni Hakim Usul Gandeng Kukar

Pengolahan Sampah Jadi Energi Terkendala, Deni Hakim Usul Gandeng Kukar

Disiplin Warga Jadi Kunci Kebersihan Kota, Ronald Stephen Soroti Perilaku Buang Sampah

Disiplin Warga Jadi Kunci Kebersihan Kota, Ronald Stephen Soroti Perilaku Buang Sampah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Basri Rase: Masyarakat Luar Boleh Masuk Bontang, Wajib Rapid Antigen Negatif dan Isoman 5 Hari

Basri Rase: Masyarakat Luar Boleh Masuk Bontang, Wajib Rapid Antigen Negatif dan Isoman 5 Hari

5 Mei 2021
Asep Bayun pria berusia 47 tahun asal Garut, Jawa Barat, datang ke Kota Bontang berjualan bendera merah putih di kawasan jalan Simpang Lampu Merah Kilo 6.

Kakek Asal Garut Mencoba Keberuntungan di Bontang, Berjualan Bendera Merah Putih Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-79

27 Juli 2024
Ketua DPRD Bontang Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 Tahun

Ketua DPRD Bontang Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 Tahun

17 Agustus 2022
Pasangan calon Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji yang maju dalam Pemilihan Gubernur Kaltim, memperoleh surat dukungan rekomendasi dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kamis (4/7/2024).

Rekomendasi PKS Dukung Rudy Mas’ud-Seno Aji Maju di Pilgub Kaltim 2024

4 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...