Jumat, Mei 1, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Identitas, Nasional, Politik
0
Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

Antrian kendaraan mobil di SPBU

428
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang telah meluncurkan program penggunaan fuel card 2.0 beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).

Program ini merupakan salah satu sistem pengendali dalam pendistribusian solar subsidi di SPBU Bontang agar tepat sasaran. Dimana satu fuel card hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.

Baca juga :

Perempuan Bontang Didorong Berdaya Saing di Era Digital

350 Guru TK Dilatih Jadi “Guru Utuh”, Pemkot Bontang Tekankan Penguatan Karakter

Penggunaan kartu kendali ini nantinya akan membatasi pembelian BBM solar satu kali sehari setiap kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara, untuk angkutan umum orang dan angkutan barang roda empat dibatasi 80 liter per hari. Dan terakhir untuk kendaraan roda 6 angkutan umum orang dan angkutan barang maksimal 200 liter per hari.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Welly Sakius mengatakan, bagi pengendara yang ingin memiliki kartu tersebut diwajibkan terlebih dahulu melengkapi surat-surat kendaraannya. Salah satunya surat Pengujian kendaraan bermotor (KIR).

“Kami dari Dishub sebagai tim verifikasi surat KIR-nya, Jadi kalau misalkan belum ada suratnya harus diurus dulu,” ujarnya via telepon, Senin (27/6/2022).

Lanjut Welly menjelaskan, dengan adanya kartu ini sangat bermanfaat dalam mengurangi antrean truk solar di bahu jalan. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu, manfaat kartu ini menurutnya juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan solar bersubsidi. “Ya saya rasa itu efektif,” timpalnya.

Welly menjelaskan pelaksanaan wajib fuel card 2.0 bakal diberlakukan pada 4 Juli 2022 pekan depan. Bagi sopir yang tidak memiliki kartu ini, maka tidak akan dilayani. Sementara untuk saat ini baru ada 16 sopir yang telah melakukan registrasi dan memiliki fuel card.

Pendaftaran akan terus dibuka hingga 3 Juli 2022 mendatang seluruh SPBU di Kota Bontang akan menerapkan sistem ini, diantaranya SPBU Akawi, SPBU Tanjung Laut dan di SPBU Kilo 3.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR
ShareTweetShare
 
Next Post
Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tidak Efektif, Rustam Minta Kaji Ulang

Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tidak Efektif, Rustam Minta Kaji Ulang

Hewan Qurban di Bontang Melewati Tahap Pemeriksaan Ketat, Akibat PMK Stok Sapi Berkurang

Hewan Qurban di Bontang Melewati Tahap Pemeriksaan Ketat, Akibat PMK Stok Sapi Berkurang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bacalon Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Neni Moerniaeni Optimis Bangun Jalan Lingkar, Bontang Punya Jalan Alternatif Siapkan Jadi Mitra Strategis IKN

7 Juni 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Aldy Altrian

Bawaslu Tanggapi Spanduk Klaim ‘Wilayah’ Basri-Dhihin, Sebut Belum Jadi Subyek Hukum, Imbau Ciptakan Pesan Menyejukkan Hindari Gesekan Sosial

1 September 2024
Foto: Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian didampingi Waka Polres Kompol Faisal di kegiatan Konferensi pers rilis akhir tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024).

Kasus Tindak Pidana Korupsi Labkesda Bontang Libatkan Tersangka ASN Terus Bertambah

31 Desember 2024
Inginkan Organisasi Pemuda Tetap Aktif, Dispora Kaltim Gelar Pemilihan Organisasi Berprestasi

Inginkan Organisasi Pemuda Tetap Aktif, Dispora Kaltim Gelar Pemilihan Organisasi Berprestasi

9 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tak Puas di Angka 83, Pemkot Bontang Bidik Skor 91 untuk Pelayanan Publik 2026 30 April 2026
  • Perempuan Bontang Didorong Berdaya Saing di Era Digital 30 April 2026
  • 350 Guru TK Dilatih Jadi “Guru Utuh”, Pemkot Bontang Tekankan Penguatan Karakter 30 April 2026
  • Sambut Era Teknologi, Pemkot Bontang Matangkan Program Digital Talent Academy 2026 30 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...