Kamis, Maret 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Identitas, Nasional, Politik
0
Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

Antrian kendaraan mobil di SPBU

420
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang telah meluncurkan program penggunaan fuel card 2.0 beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).

Program ini merupakan salah satu sistem pengendali dalam pendistribusian solar subsidi di SPBU Bontang agar tepat sasaran. Dimana satu fuel card hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.

Baca juga :

KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN

Penggunaan kartu kendali ini nantinya akan membatasi pembelian BBM solar satu kali sehari setiap kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara, untuk angkutan umum orang dan angkutan barang roda empat dibatasi 80 liter per hari. Dan terakhir untuk kendaraan roda 6 angkutan umum orang dan angkutan barang maksimal 200 liter per hari.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Welly Sakius mengatakan, bagi pengendara yang ingin memiliki kartu tersebut diwajibkan terlebih dahulu melengkapi surat-surat kendaraannya. Salah satunya surat Pengujian kendaraan bermotor (KIR).

“Kami dari Dishub sebagai tim verifikasi surat KIR-nya, Jadi kalau misalkan belum ada suratnya harus diurus dulu,” ujarnya via telepon, Senin (27/6/2022).

Lanjut Welly menjelaskan, dengan adanya kartu ini sangat bermanfaat dalam mengurangi antrean truk solar di bahu jalan. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu, manfaat kartu ini menurutnya juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan solar bersubsidi. “Ya saya rasa itu efektif,” timpalnya.

Welly menjelaskan pelaksanaan wajib fuel card 2.0 bakal diberlakukan pada 4 Juli 2022 pekan depan. Bagi sopir yang tidak memiliki kartu ini, maka tidak akan dilayani. Sementara untuk saat ini baru ada 16 sopir yang telah melakukan registrasi dan memiliki fuel card.

Pendaftaran akan terus dibuka hingga 3 Juli 2022 mendatang seluruh SPBU di Kota Bontang akan menerapkan sistem ini, diantaranya SPBU Akawi, SPBU Tanjung Laut dan di SPBU Kilo 3.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR
ShareTweetShare
 
Next Post
Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tidak Efektif, Rustam Minta Kaji Ulang

Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tidak Efektif, Rustam Minta Kaji Ulang

Hewan Qurban di Bontang Melewati Tahap Pemeriksaan Ketat, Akibat PMK Stok Sapi Berkurang

Hewan Qurban di Bontang Melewati Tahap Pemeriksaan Ketat, Akibat PMK Stok Sapi Berkurang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto istimewa Komisioner KPU Bontang

KPU Bontang Teruskan Hasil Putusan Mediasi Paslon Independen Basri Rase-Chusnul ke KPU Provinsi Secara Berjenjang

22 Mei 2024
Foto: Penyerahan SK kepengurusan oleh Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri kepada Ketua JMSI Kutim Fantriansyah, Sabtu (15/3/2025).

JMSI Kutim Gelar Buka Puasa Bersama dan Syukuran Kantor Baru

15 Maret 2025
Sinergi Antarprovinsi: Ketua DPRD Kaltim dan Kaltara Diskusikan Jalan Penghubung KIPI dan Tantangan Reses

Sinergi Antarprovinsi: Ketua DPRD Kaltim dan Kaltara Diskusikan Jalan Penghubung KIPI dan Tantangan Reses

11 April 2025
Agus Setiawan ketua AMPL-KT

Mahasiswa Tergabung di Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kaltim Soroti Kegiatan “elit” Perjalanan Dinas Pejabat Daerah Keluar Negeri

9 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara 3 Maret 2026
  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...