Selasa, Mei 26, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Identitas, Nasional, Politik
0
Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

Antrian kendaraan mobil di SPBU

431
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang telah meluncurkan program penggunaan fuel card 2.0 beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).

Program ini merupakan salah satu sistem pengendali dalam pendistribusian solar subsidi di SPBU Bontang agar tepat sasaran. Dimana satu fuel card hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.

Baca juga :

Konsultasi Kemendagri, DPRD Kaltim Akhirnya Sepakati Jadwal Hak Angket 10 Juni 2026

Pedagang Usul Sentra Hewan Kurban di Bontang, Agus Haris Buka Peluang Sediakan Lokasi Khusus Tahun Depan

Penggunaan kartu kendali ini nantinya akan membatasi pembelian BBM solar satu kali sehari setiap kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara, untuk angkutan umum orang dan angkutan barang roda empat dibatasi 80 liter per hari. Dan terakhir untuk kendaraan roda 6 angkutan umum orang dan angkutan barang maksimal 200 liter per hari.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Welly Sakius mengatakan, bagi pengendara yang ingin memiliki kartu tersebut diwajibkan terlebih dahulu melengkapi surat-surat kendaraannya. Salah satunya surat Pengujian kendaraan bermotor (KIR).

“Kami dari Dishub sebagai tim verifikasi surat KIR-nya, Jadi kalau misalkan belum ada suratnya harus diurus dulu,” ujarnya via telepon, Senin (27/6/2022).

Lanjut Welly menjelaskan, dengan adanya kartu ini sangat bermanfaat dalam mengurangi antrean truk solar di bahu jalan. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu, manfaat kartu ini menurutnya juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan solar bersubsidi. “Ya saya rasa itu efektif,” timpalnya.

Welly menjelaskan pelaksanaan wajib fuel card 2.0 bakal diberlakukan pada 4 Juli 2022 pekan depan. Bagi sopir yang tidak memiliki kartu ini, maka tidak akan dilayani. Sementara untuk saat ini baru ada 16 sopir yang telah melakukan registrasi dan memiliki fuel card.

Pendaftaran akan terus dibuka hingga 3 Juli 2022 mendatang seluruh SPBU di Kota Bontang akan menerapkan sistem ini, diantaranya SPBU Akawi, SPBU Tanjung Laut dan di SPBU Kilo 3.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR
ShareTweetShare
 
Next Post
Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tidak Efektif, Rustam Minta Kaji Ulang

Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tidak Efektif, Rustam Minta Kaji Ulang

Hewan Qurban di Bontang Melewati Tahap Pemeriksaan Ketat, Akibat PMK Stok Sapi Berkurang

Hewan Qurban di Bontang Melewati Tahap Pemeriksaan Ketat, Akibat PMK Stok Sapi Berkurang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kutim Fitriyani Minta Perda Pengarusutamaan Gender Segera Disahkan

Anggota DPRD Kutim Fitriyani Minta Perda Pengarusutamaan Gender Segera Disahkan

2 November 2023
Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami Respon Persoalan Beberapa Sekolah di Kaltim Kekurangan Tenaga Pengajar

Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami Respon Persoalan Beberapa Sekolah di Kaltim Kekurangan Tenaga Pengajar

1 November 2023
Foto: Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) melaporkan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam atas dugaan ijazah palsu, di Polres Bontang, Rabu (13/11/2024).

Menanggapi Laporan Dugaan Ijazah Palsu, Ketua DPRD Andi Faiz: Terima Kasih Atas Perhatian Cinta dan Kasih Sayangnya

13 November 2024
Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

13 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Konsultasi Kemendagri, DPRD Kaltim Akhirnya Sepakati Jadwal Hak Angket 10 Juni 2026 26 Mei 2026
  • Pedagang Usul Sentra Hewan Kurban di Bontang, Agus Haris Buka Peluang Sediakan Lokasi Khusus Tahun Depan 25 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Cek Langsung Hewan Kurban di Bontang Pastikan Sudah Divaksin PMK 25 Mei 2026
  • Menyusuri Jejak Bontang Tempo Dulu di Depo Arsip Dinas Perpustakaan, Neni: Pentingnya Merawat Sejarah untuk Generasi Penerus 24 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...