Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang telah meluncurkan program penggunaan fuel card 2.0 beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).
Program ini merupakan salah satu sistem pengendali dalam pendistribusian solar subsidi di SPBU Bontang agar tepat sasaran. Dimana satu fuel card hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.
Penggunaan kartu kendali ini nantinya akan membatasi pembelian BBM solar satu kali sehari setiap kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara, untuk angkutan umum orang dan angkutan barang roda empat dibatasi 80 liter per hari. Dan terakhir untuk kendaraan roda 6 angkutan umum orang dan angkutan barang maksimal 200 liter per hari.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Welly Sakius mengatakan, bagi pengendara yang ingin memiliki kartu tersebut diwajibkan terlebih dahulu melengkapi surat-surat kendaraannya. Salah satunya surat Pengujian kendaraan bermotor (KIR).
“Kami dari Dishub sebagai tim verifikasi surat KIR-nya, Jadi kalau misalkan belum ada suratnya harus diurus dulu,” ujarnya via telepon, Senin (27/6/2022).
Lanjut Welly menjelaskan, dengan adanya kartu ini sangat bermanfaat dalam mengurangi antrean truk solar di bahu jalan. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu, manfaat kartu ini menurutnya juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan solar bersubsidi. “Ya saya rasa itu efektif,” timpalnya.
Welly menjelaskan pelaksanaan wajib fuel card 2.0 bakal diberlakukan pada 4 Juli 2022 pekan depan. Bagi sopir yang tidak memiliki kartu ini, maka tidak akan dilayani. Sementara untuk saat ini baru ada 16 sopir yang telah melakukan registrasi dan memiliki fuel card.
Pendaftaran akan terus dibuka hingga 3 Juli 2022 mendatang seluruh SPBU di Kota Bontang akan menerapkan sistem ini, diantaranya SPBU Akawi, SPBU Tanjung Laut dan di SPBU Kilo 3.
Penulis : Yayuk
Editor : Ars
Discussion about this post