Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Maret 2023
in Daerah
0
Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Penetapan besaran zakat ditetapkan dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Agama Kota Bontang, Badan Amil Zakat Nasional melibatkan berbagai unsur seperti MUI, TNI - Polri, Diskop-UKMP, NU dan LAZ. Rabu (22/3/2023).

381
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Besaran zakat fitrah, zakat harta (maal) dan zakat fidyah Ramadhan 1444 Hijriah di Kota Bontang resmi ditetapkan.

Penetapan besaran zakat ditetapkan dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Agama Kota Bontang, Badan Amil Zakat Nasional melibatkan berbagai unsur seperti MUI, TNI – Polri, Diskop-UKMP, NU dan LAZ. Rabu (22/3/2023).

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Dari hasil rapat diputuskan, besaran zakat fitrah, ditetapkan berdasarkan harga beras dengan kualitas baik, dinilai mata uang rupiah dengan nilai 1 (Sha’) ukuran takaran bukan timbangan setara dengan 3,8 kg.

Bila dirupiahkan, nilai beras terendah Rp 50 ribu, beras sedang Rp 57 ribu, dan beras tertinggi berkisar Rp 61 ribu.

Sementara bagi muzakki yang akan mengeluarkan zakat maal, menyesuaikan nishab hartanya dengan harga emas.

Nishab harta minimal senilai 85 gram emas murni atau senilai Rp 95.200.000, dikeluarkan zakat maal hartanya 2.5 persen.

Harga emas murni 85 gram ini berdasar survei Diskop UKMP di Kota Bontang senilai Rp 1.120.000.

Adapun untuk zakat fidyah, kewajiban yang harus dibayar per harinya, sebesar 1 mudh atau sekira 7 ons beras (lauk pauk), atau setara seharga satu porsi makanan yang di konsumsi sehari-hari individu yang bila diuangkan senilai Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu.

Dikatakan Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah, penetapan zakat fitrah, zakat harta (maal) dan zakat fidyah Ramadhan 1444 Hijriah diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat muslim di Kota Bontang.

“Masyarakat umat muslim di Bontang diharapkan melaksanakan zakat fitrah, agar penyalurannya juga bisa segera dilakukan dan manfaatnya bisa dirasakan bagi penerima,” ujarnya. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dari 85 Perkara

Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dari 85 Perkara

Penetapan Awal Ramadhan 1444 H, Bontang Ikuti Arahan Pusat, ‘Salat Tarwih di Masjid Tak Lagi Dibatasi ‘

Penetapan Awal Ramadhan 1444 H, Bontang Ikuti Arahan Pusat, 'Salat Tarwih di Masjid Tak Lagi Dibatasi '

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto salah satu agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kaltim.

Larangan Pengecer Jual Tabung Gas 3 Kg di Bontang, Masyarakat Harus Beli di Pangkalan Resmi

2 Februari 2025
Pakar Militer Connie Rahakundini Tanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Letnan Kolonel Tituler Kepada Deddy Corbuzier

Pakar Militer Connie Rahakundini Tanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Letnan Kolonel Tituler Kepada Deddy Corbuzier

13 Desember 2022
Andi Faiz Dorong Pemkot Bentuk Pasukan Satgas Bantu Bersih-bersih Rumah Warga Pasca Banjir

Andi Faiz Dorong Pemkot Bentuk Pasukan Satgas Bantu Bersih-bersih Rumah Warga Pasca Banjir

10 Mei 2022
Untuk Kedua Kalinya, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam Menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

Untuk Kedua Kalinya, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam Menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

30 Agustus 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...