Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Maret 2023
in Daerah
0
Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Penetapan besaran zakat ditetapkan dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Agama Kota Bontang, Badan Amil Zakat Nasional melibatkan berbagai unsur seperti MUI, TNI - Polri, Diskop-UKMP, NU dan LAZ. Rabu (22/3/2023).

366
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Besaran zakat fitrah, zakat harta (maal) dan zakat fidyah Ramadhan 1444 Hijriah di Kota Bontang resmi ditetapkan.

Penetapan besaran zakat ditetapkan dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Agama Kota Bontang, Badan Amil Zakat Nasional melibatkan berbagai unsur seperti MUI, TNI – Polri, Diskop-UKMP, NU dan LAZ. Rabu (22/3/2023).

Baca juga :

BPBD Evakuasi Penemuan Jenazah Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Bontang Kuala

Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025

Dari hasil rapat diputuskan, besaran zakat fitrah, ditetapkan berdasarkan harga beras dengan kualitas baik, dinilai mata uang rupiah dengan nilai 1 (Sha’) ukuran takaran bukan timbangan setara dengan 3,8 kg.

Bila dirupiahkan, nilai beras terendah Rp 50 ribu, beras sedang Rp 57 ribu, dan beras tertinggi berkisar Rp 61 ribu.

Sementara bagi muzakki yang akan mengeluarkan zakat maal, menyesuaikan nishab hartanya dengan harga emas.

Nishab harta minimal senilai 85 gram emas murni atau senilai Rp 95.200.000, dikeluarkan zakat maal hartanya 2.5 persen.

Harga emas murni 85 gram ini berdasar survei Diskop UKMP di Kota Bontang senilai Rp 1.120.000.

Adapun untuk zakat fidyah, kewajiban yang harus dibayar per harinya, sebesar 1 mudh atau sekira 7 ons beras (lauk pauk), atau setara seharga satu porsi makanan yang di konsumsi sehari-hari individu yang bila diuangkan senilai Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu.

Dikatakan Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah, penetapan zakat fitrah, zakat harta (maal) dan zakat fidyah Ramadhan 1444 Hijriah diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat muslim di Kota Bontang.

“Masyarakat umat muslim di Bontang diharapkan melaksanakan zakat fitrah, agar penyalurannya juga bisa segera dilakukan dan manfaatnya bisa dirasakan bagi penerima,” ujarnya. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dari 85 Perkara

Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dari 85 Perkara

Penetapan Awal Ramadhan 1444 H, Bontang Ikuti Arahan Pusat, ‘Salat Tarwih di Masjid Tak Lagi Dibatasi ‘

Penetapan Awal Ramadhan 1444 H, Bontang Ikuti Arahan Pusat, 'Salat Tarwih di Masjid Tak Lagi Dibatasi '

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

3 November 2023
DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-IX Masa Sidang I 2023/2024

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-IX Masa Sidang I 2023/2024

10 November 2023
Foto: Ngabidin Nurcahyo kuasa hukum korban saat konferensi pers bersama awak media, Rabu (23/07/2025) malam.

ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya

24 Juli 2025
Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas.

PAD Kutim Rendah, Sayid Anjas Desak Pemkab Lebih Berinovasi

1 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • BPBD Evakuasi Penemuan Jenazah Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Bontang Kuala 21 September 2025
  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...