Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Januari 2024
in Daerah
0
Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

Pejabat Bawaslu Bontang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman

405
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Bawaslu Kota Bontang, bersama tim gabungan, terdiri dari KPU, Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Satpol PP, Polres – TNI dan Instansi lainnya, akan melakukan penertiban dan pencopotan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, esok 3 Januari 2024.

Pejabat Bawaslu Bontang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman menjelaskan, APK yang dicopot adalah APK yang dianggap melanggar aturan PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

Ketentuan larangan itu pun diatur dalam pasal 33, 34, 70 dan 71 PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, mempertimbangkan kebersihan, ketertiban jalan, dan keindahan kota.

Pasal ini mengatur larangan pemasangan APK di lokasi seperti tempat ibadah, termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan seperti gedung dan sekolah.

Sebelum melakukan penertiban APK, Bawaslu telah melayangkan surat himbauan penertiban secara mandiri, kepada keseluruh partai dan peserta Pemilu 2024 pada 23 Desember 2023.

“Dalam surat himbauan itu diminta untuk dilakukan penertiban secara mandiri di sertai foto dan lokasi APK yang dimaksud,” Ujarnya Selasa (2/1/2024).

Selain itu, seluruh partai atau pun peserta pemilu telah diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan penertiban secara mandiri. Namun hingga saat ini, belum ada perubahan pemasangan APK yang dilakukan.

“Sudah ada beberapa yang ditertibkan secara mandiri, namun masih banyak ditemukan yang masih melanggar, khususnya ditiang listrik, pohon dan fasilitas umum yang dilarang dalam PKPU no 15 tersebut,” Jelasnya.

Penertiban APK akan dilakukan secara menyeluruh di 3 Kecamatan, Bontang Selatan, Utara dan Barat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Tangani Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai

Polisi Tangani Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

15 April 2022
Fraksi PDI Perjuangan setuju atas pembahasan dua raperda inisiatid legislator. (FOTO)

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Raperda Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana Industri Lebih Implementatif

2 Juni 2026
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang resmi dilantik sebagai Pengurus Cabang (Pengcab) Indonesia Off-road Federation (IOF) Kutim masa bakti 2023 – 2027

Kasmidi Bulang Resmi Pimpin IOF Kutim Periode 2023-2027

25 November 2023
H baba Soroti Potensi KKN dalam Penerimaan Siswa Sekolah Unggulan

H baba Soroti Potensi KKN dalam Penerimaan Siswa Sekolah Unggulan

13 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...