Inspirasa.co – Dua Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI batalkan PHK terhadap pegawainya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun meminta agar pegawai di dua Lembaga Penyiaran Publik tersebut, dapat kembali bekerja per hari ini, Rabu 12 Februari 2025.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay dalam rapat Komisi bersama TVRI dan RRI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Saleh Daulay mengatakan, hasil rekontsruksi anggaran 2025 terkait efisiensi anggaran TVRI dan RRI, dipastikan tak ada pemecatan atau PHK pegawai dan juga pemotongan honor di dua media milik pemerintah itu.
“Tidak ada pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat,” kata Saleh.
Saleh Daulay menyampaikan agar, berita-berita yang berkembang di media sosial bisa dinetralisir dengan benar.
Sehingga, tidak ada kelihatan bahwa dampak efisiensi dari anggaran ini berdampak pada pengurangan karyawan.
Maka dari itu, Saleh Daulay meminta TVRI dan RRI langsung memperkerjakan pegawai yang sempat dirumahkan hari ini juga.
“Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah yang memang ada katakanlah tadi rencana quote unquote ya merumahkan itu. Dan ini akan dikembalikan bekerja,” kata Saleh.
Sebenarnya putusan untuk merumahkan pegawai itu belum final. Karena penggunaan anggaran itu belum selesai pada rekonstruksi baru.
“Dan saya kira dalam minggu ini akan ada surat keputusan besar katakan seperti itu dari presiden, dari pemerintah yang menjadi acuan kita untuk penggunaan anggaran pada tahun 2025,” kata dia.
Saleh berharap informasi soal batalnya pemecatan RRI dan TVRI bisa segera tersebar dan menangkis isu soal efisiensi anggaran berdampak PHK.
“Jadi mudah-mudahan yang paling penting sebetulnya menetralisir berita di media sosial. Itu yang paling penting supaya ini ya kita menjaga jangan ada isu-isu yang tidak penting berkembang di media sosial,” pungkasnya.
Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo membantah adanya pemecatan pegawai hingga penyiar di lembaganya di berbagai daerah akibat efisiensi anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2/2025).
“Disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, Pengisi Acara dan Kontributor di Lingkungan LPP RRI,” kata Hendrasmo dalam rapat tersebut.
Mendengar pernyataan itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay kembali mempertanyakan apakah benar tidak ada PHK pegawai pada direksi RRI.
“Jadi tapi nggak ada yang dirumahkan ini ya?,” tanya Saleh dan dijawab tidak oleh Hendrasmo.
“Mulai dari tukang sapu sampai cabang tinggi?,” cecar Saleh.
Hendrasmo kembali menjawab tak ada PHK di RRI. “Tidak ada pemutusan hubungan kerja,” kata dia.
Saleh mengingatkan bahwa apa yang disampaikan di DPR didengar seluruh rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan.
“Oke ini didengar semua ini. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI. Cukup ya ini dari RRI,” pungkasnya. (Liputan6.com)
Discussion about this post