Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Januari 2024
in Daerah
0
Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

Pejabat Bawaslu Bontang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman

403
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Bawaslu Kota Bontang, bersama tim gabungan, terdiri dari KPU, Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Satpol PP, Polres – TNI dan Instansi lainnya, akan melakukan penertiban dan pencopotan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, esok 3 Januari 2024.

Pejabat Bawaslu Bontang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman menjelaskan, APK yang dicopot adalah APK yang dianggap melanggar aturan PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Ketentuan larangan itu pun diatur dalam pasal 33, 34, 70 dan 71 PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, mempertimbangkan kebersihan, ketertiban jalan, dan keindahan kota.

Pasal ini mengatur larangan pemasangan APK di lokasi seperti tempat ibadah, termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan seperti gedung dan sekolah.

Sebelum melakukan penertiban APK, Bawaslu telah melayangkan surat himbauan penertiban secara mandiri, kepada keseluruh partai dan peserta Pemilu 2024 pada 23 Desember 2023.

“Dalam surat himbauan itu diminta untuk dilakukan penertiban secara mandiri di sertai foto dan lokasi APK yang dimaksud,” Ujarnya Selasa (2/1/2024).

Selain itu, seluruh partai atau pun peserta pemilu telah diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan penertiban secara mandiri. Namun hingga saat ini, belum ada perubahan pemasangan APK yang dilakukan.

“Sudah ada beberapa yang ditertibkan secara mandiri, namun masih banyak ditemukan yang masih melanggar, khususnya ditiang listrik, pohon dan fasilitas umum yang dilarang dalam PKPU no 15 tersebut,” Jelasnya.

Penertiban APK akan dilakukan secara menyeluruh di 3 Kecamatan, Bontang Selatan, Utara dan Barat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Tangani Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai

Polisi Tangani Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Penampilan DPM-PTSP Bontang pada BCC 2025. (Istimewa)

Kreativitas DPM-PTSP Bontang Berbuah Penghargaan di Bontang City Carnival 2025

2 November 2025
Polemik Universitas Trunajaya Rugikan Banyak Pihak, Irfan Desak Pihak Yayasan Segera Cari Solusi

Polemik Universitas Trunajaya Rugikan Banyak Pihak, Irfan Desak Pihak Yayasan Segera Cari Solusi

7 November 2021
emkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan kegiatan pengembangan dan evaluasi tim Districk Public-Private Mix (DPPM) TBC di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (16/11/2023).

Dinkes Kutim Gelar Pengembangan dan Evaluasi Tim DPPM

16 November 2023
Mayat yang Ditemukan Mengapung Seorang Nelayan

Mayat yang Ditemukan Mengapung Seorang Nelayan

29 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...