Rabu, Juli 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bidik Penguatan Skill-Sentil Kewajiban Korporasi, Fraksi Golkar Tajamkan Raperda Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana Industri

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Mei 2026
in Daerah, Politik
0
Foto: Fraksi Golkar DPRD Kota Bontang memberikan apresiasi sekaligus catatan strategis terhadap respons Pemkot Bontang atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Foto: Fraksi Golkar DPRD Kota Bontang memberikan apresiasi sekaligus catatan strategis terhadap respons Pemkot Bontang atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bontang memberikan apresiasi sekaligus catatan strategis terhadap respons Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang terkait tanggapan fraksi atas pendapat wali kota terhadap dua raperda prakarsa DPRD Tahun 2026.

Baca juga :

Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik!

HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22%

Rustam mengatakan, Fraksi Golkar mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan raperda sejak tahap awal hingga penyampaian tanggapan pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat kerja DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Bontang yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan dua raperda ini. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Wali Kota Bontang atas tanggapan dan masukan yang diberikan,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Dua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Terkait Raperda Kepemudaan, Rustam menjelaskan bahwa Fraksi Golkar menerima sejumlah masukan dari pemerintah daerah, terutama mengenai perlunya penambahan materi terkait pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan pemuda.

Menurutnya, substansi tersebut penting agar selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

“Pemerintah daerah memberikan masukan agar ada penambahan materi mengenai ilmu dan keterampilan yang dibutuhkan pemuda daerah. Fraksi Golkar menerima saran tersebut demi penyempurnaan perda kepemudaan,” katanya.

Ia menilai regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan kapasitas generasi muda di Kota Bontang.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menilai perlu adanya sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan substansi pengaturan dalam perda agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif.

Sementara itu, dalam pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, Rustam menyebut Fraksi Golkar mendukung usulan pemerintah daerah agar fokus pengaturan lebih diarahkan pada bencana industri secara spesifik.

Menurut dia, Kota Bontang sebagai daerah industri memiliki potensi risiko yang berbeda dibanding daerah lain sehingga membutuhkan regulasi khusus.

“Pemerintah Kota Bontang sudah memiliki perda terkait penanggulangan bencana dan mitigasi banjir. Karena itu, perda baru ini diharapkan lebih fokus pada penanggulangan bencana industri,” jelasnya.

Fraksi Golkar juga menerima usulan penambahan materi mengenai kewajiban perusahaan industri dalam tahap pra-bencana hingga tanggap darurat.

Tak hanya itu, perubahan judul raperda menjadi Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah juga dinilai perlu dilakukan untuk memperjelas ruang lingkup pengaturannya.

Rustam berharap pembahasan lanjutan kedua raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan maksimal sehingga perda yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (BJS)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Fraksi Gerindra Bontang menyampaikan pandangan fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Bontang dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026).

Fraksi Gerindra Bontang Ingatkan Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri Lebih Spesifik Tidak Tumpang Tindih

DPRD Samarinda Soroti Dampak Aktivitas Buzzer terhadap Ruang Digital

DPRD Samarinda Soroti Dampak Aktivitas Buzzer terhadap Ruang Digital

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Polisi Diminta Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan Awak Media Narasi

Polisi Diminta Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan Awak Media Narasi

26 September 2022
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Rustam

BPBD Minim Anggaran Tak Punya Gedung Sendiri, Dewan Minta Pemkot Tambah Anggaran dan Tingkatkan Fasilitas

18 Juli 2024
DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

4 Juni 2026
BCM 1 Desember 2022 Dilaunching, DPRD Temukan Banyak Pengerjaan Belum Rampung

BCM 1 Desember 2022 Dilaunching, DPRD Temukan Banyak Pengerjaan Belum Rampung

29 November 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
  • Muscab HIPMI Bontang: Syarat Administrasi Rontokkan 5 Rival, Adipt Maraja Melenggang Dominan 11 Juli 2026
  • Antisipasi Dampak El Nino, Otorita IKN Gandeng Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Karhutla 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...