Inspirasa.co – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bontang memberikan apresiasi sekaligus catatan strategis terhadap respons Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang terkait tanggapan fraksi atas pendapat wali kota terhadap dua raperda prakarsa DPRD Tahun 2026.
Rustam mengatakan, Fraksi Golkar mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan raperda sejak tahap awal hingga penyampaian tanggapan pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat kerja DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Bontang yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan dua raperda ini. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Wali Kota Bontang atas tanggapan dan masukan yang diberikan,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Dua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Terkait Raperda Kepemudaan, Rustam menjelaskan bahwa Fraksi Golkar menerima sejumlah masukan dari pemerintah daerah, terutama mengenai perlunya penambahan materi terkait pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan pemuda.
Menurutnya, substansi tersebut penting agar selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“Pemerintah daerah memberikan masukan agar ada penambahan materi mengenai ilmu dan keterampilan yang dibutuhkan pemuda daerah. Fraksi Golkar menerima saran tersebut demi penyempurnaan perda kepemudaan,” katanya.
Ia menilai regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan kapasitas generasi muda di Kota Bontang.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menilai perlu adanya sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan substansi pengaturan dalam perda agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif.
Sementara itu, dalam pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, Rustam menyebut Fraksi Golkar mendukung usulan pemerintah daerah agar fokus pengaturan lebih diarahkan pada bencana industri secara spesifik.
Menurut dia, Kota Bontang sebagai daerah industri memiliki potensi risiko yang berbeda dibanding daerah lain sehingga membutuhkan regulasi khusus.
“Pemerintah Kota Bontang sudah memiliki perda terkait penanggulangan bencana dan mitigasi banjir. Karena itu, perda baru ini diharapkan lebih fokus pada penanggulangan bencana industri,” jelasnya.
Fraksi Golkar juga menerima usulan penambahan materi mengenai kewajiban perusahaan industri dalam tahap pra-bencana hingga tanggap darurat.
Tak hanya itu, perubahan judul raperda menjadi Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah juga dinilai perlu dilakukan untuk memperjelas ruang lingkup pengaturannya.
Rustam berharap pembahasan lanjutan kedua raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan maksimal sehingga perda yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (BJS)
















