Inspirasa.co – BNNK Bontang menangani tes urine deteksi dini penggunaan narkoba massal untuk seluruh tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemkot Bontang.
Dihari pertama kegiatan tes urine deteksi dini penggunaan narkoba yang dilakukan secara acak ini, digelar di Gedung Auditorium 3 Dimensi, pada Selasa (3/1/2023) pagi.
Plt Kasi Rehab BNNK Bontang Tandayu menuturkan, pihaknya memfasilitasi tes urine deteksi dini penggunaan narkoba permintaan dari Pemkot Bontang.
Dimana pada kolaborasi ini pihaknya menangani sebanyak 1.118 TKD dari 16 OPD di lingkungan Pemkot Bontang.
Tes urine ini berlangsung selama tiga hari yang dilaksanakan di Gedung Auditorium 3 Dimensi, dan Aula Dispopar Bontang yang dilaksanakan oleh Polres Bontang.
Adapun untuk tahapan tes urine, setiap TKD diminta untuk melakukan tahapan pendaftaran (proses pendataan) hingga proses skrining, maupun saat pengambilan sampel urine.

“Setiap proses tahapan tes urine, dilakukan pengawasan ketat oleh petugas BNNK Bontang,” ujarnya saat ditemui dilokasi tes urine.
Untuk hasil tes urine sendiri nantinya akan di serahkan secara keseluruhan, langsung kepada masing-masing OPD.
Adapun jika nantinya ditemukan indikasi positif menggunakan Narkoba, pihak BNNK Bontang menyerahkan sepenuhnya kepada BKD dan Instansi terkait untuk ditindak lanjuti.

“Namun apabila ingin di lakukan asesmen untuk tindakan rehabilitasi seperti rawat jalan atau rawat inap akan dilaksanakan oleh BNNK Bontang,” tambahnya.
Alat tes urine yang digunakan BNNK Bontang yakni rapid test 7 (tujuh) parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Sebagai informasi, pelaksanaan tes urine ini dilakukan bertujuan untuk syarat wajib memperpanjang masa kontrak TKD di lingkungan Pemkot Bontang, masa kontrak awal tahun 2023. (Aris).
Discussion about this post