Rabu, Juni 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Irfan Sebut Tarif Jargas PT BME Mahal dan Memberatkan Masyarakat, Direktur PT BME Bantah

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Mei 2023
in Business, Daerah
0
Irfan Sebut Tarif Jargas PT BME Mahal dan Memberatkan Masyarakat, Direktur PT BME Bantah

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang Muhammad Irfan.

438
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tarif jaringan gas yang ditetapkan PT Bontang Migas dan Energi (BME) dinilai Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang Muhammad Irfan terlalu mahal dan memberatkan masyarakat.

Hal ini dilontarkan Irfan dalam rapat kerja yang digelar di ruang sekretariat DPRD Bontang pada, Selasa (2/5/2023)

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Irfan menyebut, pemberlakuan harga jual gas bumi telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Pernyataan yang disampaikan Irfan ini menjadi perdebatan dalam rapat, bersama Direktur PT Bontang Migas dan Energi (BME).

Irfan bilang, jika mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 08/2015 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bontang ada 4 kriteria harga jual yang telah ditetapkan.

Pertama, Rumah Tangga-1 (RT-1) paling banyak atau maksimal Rp 4.200 per meter kubik. Kedua, RT-2 paling banyak atau maksimal Rp 6.000 per  kubik.

Kriteria ketiga, pelanggan kecil (PK-1) paling banyak Rp 4.200 per kubik, dan PK-2 paling banyak Rp 6.000 per kubiknya.

Ketentuan itu pun dinilai Irfan sudah mencakup keseluruhan, termasuk keuntungan bagi perusahaan sebagai operator Jargas.

Maka ditegaskan Irfan, seharusnya PT BME menjual sesuai peraturan yang ada. Bukan malah menambah rincian biaya tambahan sebesar Rp 6 ribu untuk administrasi dan perawatan yang dinilai Irfan memberatkan masyarakat.

“Bukan main itu banyaknya Rp 6 ribu di kali berapa ribu pelanggan. Jadi seharusnya harga jual itu sudah masuk semuanya, baik administrasi, maintenance dan lainnya. Kok ini malah tarik biaya administrasi lagi. Untung dobel dong,” ujar Irfan.

Selain itu, Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan saat ini jumlah pelanggan yang menggunakan jaringan gas mencapai 18 ribu sambungan, dengan kata lain PT BME setiap tahunnya bisa mengumpulkan hampir Rp 1,3 miliar.

“Belum lagi ditambah yang Rp 6 ribu itu, lebih banyak lagi,” timpalnya.

Menanggapi itu, Direktur PT BME Siti Hamnah membantah pernyataan Irfan tersebut.

Direktur PT BME Siti Hamnah, menjelaskan bahwa biaya yang ditarik sebesar Rp 6 ribu oleh pihaknya itu, merupakan pungutan untuk biayai operasional perusahaan.

Apalagi harga yang ditetapkan oleh BPH Migas belum meliputi keuntungan bagi perusahaan.

“Pungutan administasi sebesar Rp 6 ribu sudah disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kita ini kan operator, bagaimana menghidupi operasional kalau tidak ada biaya administrasi itu,” ujarnya.

Selain itu, Siti menjelaskan bahwa biaya operasional selama ini ditanggung melalui biaya adminstrasi tersebut, seperti perbaikan jaringan gas yang bocor hingga gaji 30 orang karyawan PT BME. Pun Ia juga meluruskan, saat ini jumlah sambungan rumah tangga hanya 13 ribu sambungan.

“Sekitar 5 ribu sambungan dikelola BPH Migas dengan sistem pra bayar,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tenaga Ahli KSP Sebut Pembangunan RS Tipe D Bontang Pemborosan

Tenaga Ahli KSP Sebut Pembangunan RS Tipe D Bontang Pemborosan

Semakin Aneh

Semakin Aneh

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto

Sentil Ego Sektoral, Heri Keswanto Desak Regulasi Rombel Diperketat Rem Tambah Rombel Sekolah Negeri: Kasihan Sekolah Swasta

21 Mei 2026
Foto: Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar.

DPRD Usulkan Penyederhanaan Anggaran Stunting, Pjs Wali Kota: Dukungan OPD Lain Tetap Dibutuhkan

18 November 2024
DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Penertiban Parkir Liar di Ruang Publik

DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Penertiban Parkir Liar di Ruang Publik

10 September 2025
Dewan Sayangkan PPDB Berbasis Online Kurang Dimanfaatkan

Dewan Sayangkan PPDB Berbasis Online Kurang Dimanfaatkan

21 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...