Samarinda – Pembangunan kolam renang senilai Rp9 miliar di SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang dijadwalkan rampung pada Mei 2025, mengalami hambatan serius. Proyek yang dibiayai dari APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2024 ini terhenti akibat konflik internal antara pihak kontraktor, CV. Kalembo Ade Mautama, dengan toko penyedia material Berlian Jaya Abadi. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, meminta semua pihak segera menyelesaikan permasalahan ini demi keberlanjutan pendidikan berbasis maritim di sekolah tersebut.
Kolam renang yang tengah dibangun ini merupakan bagian dari program pendidikan vokasi berbasis kelautan di SMKN 2 Sangatta. Menurut Agus Aras, keterlambatan proyek bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi menyangkut kualitas pendidikan dan masa depan peserta didik.
“Segera diselesaikan, meskipun memang saat ini sudah terlambat. Tapi tetap harus ada langkah solutif dari Dinas Pendidikan maupun pihak-pihak yang terlibat,” tegas Agus saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim.
Dalam catatan LPSE Kaltim, proyek ini dipercayakan kepada CV. Kalembo Ade Mautama. Namun proses pembangunan mandek setelah toko Berlian Jaya Abadi menghentikan suplai material karena masalah pembayaran. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi gagal fungsi fasilitas yang ditujukan mendukung pelaksanaan kurikulum maritim.
Terkait nilai proyek, Agus Aras menilai angka Rp9 miliar tidak berlebihan. Ia menegaskan bahwa spesifikasi kolam tersebut berbeda dengan kolam komersial biasa.
“Jangan disamakan dengan kolam umum. Ini dibangun untuk mendukung kurikulum kelautan dan maritim. Tentu spesifikasinya berbeda dan menyesuaikan kebutuhan pendidikan,” jelasnya.
Pembangunan ini juga merupakan bagian dari pendekatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang kini diterapkan dalam pengembangan sekolah kejuruan. Dengan waktu penyelesaian yang semakin mepet, Agus meminta Dinas Pendidikan bergerak cepat dan tak segan mengevaluasi jika target Mei tidak tercapai.
“Kami berharap proyek ini bisa selesai. Kalau tidak tercapai, tentu harus ada evaluasi dan keputusan dari dinas,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Agus juga mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan guna memastikan situasi lapangan.
“Bisa saja nanti kami turun langsung. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami sebagai DPRD,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post