Inspirasa.co – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami penurunan menjadi Rp 1,9 triliun, dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 2 triliun lebih.
Kepastian angka ini tertuang dalam nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) pada Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kota Bontang di Pendopo, Sabtu (15/8/2026).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa untuk menutupi defisit akibat penurunan anggaran tersebut, Pemkot Bontang mengandalkan pencairan dana kurang salur dari Pemerintah Pusat serta efisiensi hasil lelang belanja daerah.
“Awalnya kami memproyeksikan dana kurang salur yang masuk pada APBD Perubahan sebesar Rp 25 miliar. Dari total piutang dana kurang salur kita sebesar Rp 402 miliar, Pemerintah Pusat akhirnya mentransfer Rp 12 miliar ke kas daerah,” ujar Neni.
Meski realisasi dana kurang salur berada di bawah target asumsi awal, Neni optimistis struktur APBD Perubahan 2026 tetap dapat berimbang (balance). Selisih angka perencanaan tersebut berhasil ditutupi melalui penghematan anggaran belanja, seperti efisiensi dari hasil lelang kegiatan proyek.
Jamin Belanja Pegawai Aman
Di tengah penyesuaian anggaran, Wali Kota Neni menegaskan komitmen Pemkot Bontang untuk tidak memotong alokasi belanja pegawai, khususnya gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
1. Gaji Pokok Pegawai (Given): Rp 18 miliar per bulan (total alokasi rutin sekitar Rp 600 miliar lebih per tahun).
2. TPP ASN: Rp 28 miliar per bulan.
3. Alokasi Akres: Ditambah sebesar 2,5% untuk mengantisipasi kenaikan gaji berkala, promosi jabatan, dan penyesuaian administratif lainnya.
“Belanja pegawai itu sifatnya given dan tidak bisa diutak-atik. Saya bersama Pak Wakil Wali Kota berkomitmen penuh agar gaji dan TPP pegawai tetap terjaga,” tegasnya.
















