Inspirasa.co – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, Usman HM, mengeluhkan keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di BPBD yang berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurut Usman, saat ini BPBD hanya memiliki 51 personel yang terdiri dari Tenaga Kerja Daerah (TKD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jumlah ini jauh dari kebutuhan ideal, yaitu sebanyak 106 personel. Ia pun berharap agar ada penambahan personil di BPBD.
“Kami sangat kewalahan dalam menangani berbagai situasi darurat dengan jumlah personel yang ada saat ini. Idealnya, kami membutuhkan 106 personel agar dapat memberikan pelayanan yang optimal dan merespons dengan cepat setiap terjadi bencana,” ujarnya usai rapat kerja realisasi anggaran bersama komisi II DPRD Bontang, Selasa (16/7/2024).
Keluhan ini pun mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam.
Menurutnya, dengan tanggung jawab besar yang diemban oleh BPBD, keterbatasan SDM menjadi kendala signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, terutama saat terjadi bencana seperti kebakaran.
Pun, jumlah SDM yang minim membuat mereka kesulitan merespons situasi darurat dengan efektif dan cepat.
“Kasihan mereka kalau ada bencana seperti kebakaran dan banjir, pasti kewalahan. Tanggung jawab mereka besar, tetapi personelnya terbatas,” terangnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah bisa memenuhi kebutuhan mendesak ini. Apalagi penambahan SDM di BPBD sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan tepat dalam keadaan darurat.
“Kalau kebutuhannya mendesak Kita harus dukung BPBD dengan memberikan tambahan personel yang memadai. Ini demi keselamatan dan keamanan warga Bontang,” tegasnya. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post