Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Buntut Dampak Buruk dari Aktivitas Ekstraktif Perusahaan, Masyarakat Santan Menuntut Pertanggungjawaban PT IMM

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Agustus 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Warga Santan, Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Forum Santan Bersatu, melakukan aksi protes terhadap PT Indominco Mandiri (IMM).

Warga Santan, Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Forum Santan Bersatu, melakukan aksi protes terhadap PT Indominco Mandiri (IMM).

343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Warga Santan, Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Forum Santan Bersatu, melakukan aksi protes terhadap PT Indominco Mandiri (IMM).

Mereka menuntut pertanggungjawaban dari PT Indominco Mandiri (IMM). Akibat mengalami sejumlah dampak negatif buntut dari aktivitas ekstraktif pertambangan batu bara.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Perwakilan Forum Santan Bersatu, Adi Rahman, menjelaskan, kegiatan pembuangan batu bara langsung ke laut yang dilakukan perusahaan, membuat perairan di sekitar Desa Santan menjadi hitam dan mengalami sedimentasi.

Dari hasil penelusuran warga, rupanya ada aktivitas pembuangan batu bara ke dasar laut di sekitar arela conveyor pelabuhan, yang dengan sengaja dilakukan perusahaan.

“Perbuatan perusahaan ini tentu saja berbahaya bagi manusia dan berdampak buruk bagi ekosistem laut wilayah pesisir Desa Santan Ilir,” kata perwakilan Forum Santan Bersatu, Adi Rahman, Rabu (14/8/2024).

Kasus pembuangan batu bara oleh PT IMM ini, beber Adi Rahman, sudah diketahui warga sejak Agustus 2023.

Warga menemukan adanya sedimentasi di pesisir laut Desa Santan Ilir hinga kedalaman kurang lebih 3-5 meter yang menyebabkan pendangkalan wilayah laut.

Aktivitas ini terus dilakukan oleh PT IMM yang merupakan perusahaan tambang batu
bara pemegang Perjanjia Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan luas wilayah usaha 24.121 hektar yang aktivitasnya bersinggungan dengan beberapa desa di Kecamatan Marangkayu.

Ijin tambang PT IMM dimulai dari tanggal 1 April 1998 dan akan beroperasi hingga izinnya berakhir pada 31 Maret 2028 selama kurang lebih 30
Tahun.

“Selama ini warga yang berprofesi sebagai nelayan mengkhawatirkan akibat dari kegiatan loading batu bara PT IMM akan mencemari laut dengan tumpukan batu bara. Akibatnya lokasi penangkapan ikan semakin jauh dari daerah pesisir dan berpotensi besar menyebabkan kontaminasi zat berbahaya pada tangkapan ikan nelayan,” bebernya.

Salah satu zat berbahaya yang dihasilkan oleh batu bara adalah senyawa merkuri yang dapat berakibat pada gangguan saraf, dan gangguan kesehatan lainnya, hingga mempengaruhi kecerdasan atau IQ pada anak-anak yang mengkonsumsi ikan dari laut yang terkontaminasi batu bara.

Tidak hanya membuang batu bara ke laut, Adi Rahman menuding keberadaan turut PT IMM memperburuk kondisi udara di wilayah Desa Santan Tengah dan Santan Ilir dengan debu hitam dari batu bara.

Debu batu bara ini bersumber dari lokasi conveyor tambang PT IMM yang berdekatan dengan pemukiman dan terbawa oleh angin.

Sebanyak 3 RT di Desa Santan Ilir, dan sebanyak 1 Dusun warga di Desa Santan Tengah terpapar debu hitam batu bara setiap harinya.

Paparan kronis debu tambang terbukti sangat berbahaya bagi kesehatan manusia
terutama anak-anak.

Menghirup debu batu bara yang terbawa oleh udara menurut jurnal environmental research tentang dampak debu batu bara, berisiko mengakibatkan berbagai penyakit paru-paru, termasuk pneumokoniosis, emfisema, silikosis dan bronkitis.

Risiko kesehatan inilah, kata Adi Rahman, yang mengancam kehidupan masyarakat dua Desa Santan yang di antaranya adalah anak-anak.

Masyarakat terganggu dengan debu hitam dari batu bara yang terhirup hingga mengakibatkan gejala batuk-batuk dan sakit kepala sering dialami warga.

“Selain itu debu hitam ini sudah menyusahkan warga karena selalu memenuhi halaman rumah mereka,” tandanya.

Oleh sebab itu, masyarakat yang tergabung dalam Forum Santan Bersatu yang merupakan masyarakat terdampak aktivitas pertambangan PT IMM mendesak perusahaan bertanggung jawab dengan memenuhi tuntutan sebagai berikut :

1. Menghentikan pembuangan Limbah batu bara ke laut sekitar Desa Santan Ilir;

2. Pengembalian dan pemulihan Ekosistem Laut disekitar pesisir Desa Santan Ilir,
kembali seperti semula;

3. Menghentikan Pencemaran Udara di sekitar Desa Santan Tengah dan Ilir akibat
aktivitas conveyor batubara;

4. PT. IMM Melakukan tanggungjawab terhadap dampak pencemaran lingkungan
di Desa Santan Tengah – Santan Ilir;

5. Memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak atas pencemaran
lingkungan.

Sementara itu, Head of External Relation PT IMM, Hasto Pranowo menyampaikan, jika dirinya tidak bisa langsung menjawab tuntuntan warga.

Maka itu, dirinya akan mempelajari tuntutan warga tersebut, dan menyampaikan aspirasi warga ke manajemen perusahaan.

“Kami akan teruskan. Ayo kita diskusi bersama didalam,” Jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD kota Bontang, masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat.

25 Anggota DPRD Kota Bontang Tepilih 2024-2029 Resmi Dilantik Hari Ini

Andi Faizal Sofyan Hasdam Anggota DPRD Bontang Terpilih 2024-2029

Anggota DPRD Bontang Periode 2024-2029 Dilantik, Andi Faiz Tekankan Pentingnya Kebersamaan Menjalankan Amanah Masyarakat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Rapat tanggapan akhir terkait laporan hasil badan anggaran (banggar) DPRD Kota Bontang, pada Selasa (2/7/2024).

Apresiasi Tiga Fraksi DPRD Bontang terhadap Kinerja Pemerintah dalam Pengelolaan APBD 2023

2 Juli 2024
Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

Polda Kaltim Tangkap 3 Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Kaltim Beserta Barang Bukti 10,4 Kg Sabu Seharga Rp15 miliar

20 Juni 2024
Keterangan foto: Sebanyak 20 peserta terdiri dari masyarakat lokal mengikuti sertifikasi pemandu ekowisata yang diselenggarakan oleh kolaborasi antara Otorita IKN, Sekretariat Kerja Bersama Bank Indonesia, dan Lembaga Sertifikasi Pariwisata Jana Dharma Indonesia di Multifuntion Hall Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, pada Selasa (3/2/2026). Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

4 Februari 2026
Andi Faiz Serap Aspirasi di RT 18 Bontang Kuala, Penanganan Lingkungan Jadi Skala Prioritas di APBD Perubahan 2023

Andi Faiz Serap Aspirasi di RT 18 Bontang Kuala, Penanganan Lingkungan Jadi Skala Prioritas di APBD Perubahan 2023

27 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...