Rabu, Desember 3, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Buruh Bongkar Muat Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan Sabu 2,69 Gram Berkat Informasi Warga

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Oktober 2022
in Daerah
0
Buruh Bongkar Muat Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan Sabu 2,69 Gram Berkat Informasi Warga

Pria paruh baya warga Berbas Pantai berinisial B (56) diringkus Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang pria paruh baya warga Berbas Pantai berinisial B (56) diringkus Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 2,69 gram, pada Sabtu (8/10/2022) sekira pukul 22.30 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, berawal dari informasi warga yang menyebutkan jika tempat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

“Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 plastik klip berisi poketan narkotika jenis sabu, 1 plastik klip berisi 2 poket dan 1 plastik klip berisi 5 poket. Jadi totalnya 2,69 gram,” sebutnya.

Selain itu, ditemukan beberapa barang bukti lainnya yakni Handphone merk Vivo warna biru, uang tunai senilai 500 ribu rupiah, sendok , korek gas.

Barang bukti Polres Bontang

“Semua barang bukti diakui adalah milik tersangka yang sehari-hari aktivitasnya merupakan buruh bongkar muat ikan di Prakla,” imbuhnya.

Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Lia Abdullah
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pedagang Ikan Keluhkan Saluran Limbah Tersumbat, UPT Pasar Imbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

Pedagang Ikan Keluhkan Saluran Limbah Tersumbat, UPT Pasar Imbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

Dihadiri Ribuan Masyarakat, Teriakan Menangkan Partai Golkar Menggema pada Perayaan HUT Golkar di Bontang

Dihadiri Ribuan Masyarakat, Teriakan Menangkan Partai Golkar Menggema pada Perayaan HUT Golkar di Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pelaku Illegal Loging Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Pelaku Illegal Loging Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

17 Februari 2023
Soroti Tingkat Kemiskinan pada RPJPD, Pandi Widiarto Harap Pemkab Lebih Cermat dan Jeli

Soroti Tingkat Kemiskinan pada RPJPD, Pandi Widiarto Harap Pemkab Lebih Cermat dan Jeli

26 November 2024
Deni Hakim Soroti Kebakaran Berulang di Big Mall Samarinda, Sistem Keamanan Gedung Dinilai Gagal Total

Deni Hakim Soroti Kebakaran Berulang di Big Mall Samarinda, Sistem Keamanan Gedung Dinilai Gagal Total

22 Juli 2025
DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

18 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...