Inspirasa.co – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Romadhony memberikan catatan terhadap capaian Pemprov Kaltim bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) yang telah merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 25.539 unit dalam kurun waktu 2019-2023
“Patut kita apresiasi kepada Pemprov Kaltim, karena jumlah masyarakat yang mendapat realisasi dari program RLH tersebut cukup banyak,” ungkap Romadhony ketika ditemui di kantornya belum lama ini.
Namun, menurutnya ada hal yang perlu menjadi catatan terlepas atas banyaknya realisasi yang mendapatkan bantuan dari program RLH tersebut, yaitu berkaitan dengan kualitas material rumah yang diberikan.
“Banyak warga yang protes karena bahan baku kurang standar,” ucapnya.
Oleh karena itu, politisi PDIP tersebut mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Perkim untuk meningkatkan kualitas material rumah.
Dia juga mengapresiasi beberapa perusahaan yang membantu program RLH tersebut melalui bantuan CSR. Selain itu, Romadhony berharap agar RLH tersebut tetap mesti memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penghuninya.(Advertorial/DPRD Kaltim)
Discussion about this post