Sabtu, Juni 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Dalami Kasus Jamrek, Pansus Investigasi Pertambangan Sambangi BPK RI

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Februari 2023
in Daerah, Lingkungan, Nasional, Politik
0
Dalami Kasus Jamrek, Pansus Investigasi Pertambangan Sambangi BPK RI

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin.

368
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, sambangi Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim pada Selasa, 21 Februari 2023.

Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin, didampingi sejumlah anggota Pansus yang lainnya.

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

M Udin mengungkapkan, pihaknya berkunjung dalam rangka meminta penjelasan berkaitan dengan temuan BPK RI tahun 2021 yang dimana ada indikasi temuan, baik pasca tambang, maupun temuan jaminan reklamasi (Jamrek). Termasuk ada perusahaan yang mencairkan, menurut BPK RI banyak dokumen belum sesuai dengan kaidah pencairan Reklamasi tersebut.

Adapun hasilnya menurut Politisi Golkar ini, yakni pertama hasil temuan tersebut dikirim ke Pemerintah Provinsi.

Pemrov sudah melaksanakan tidak lanjut yang disampaikan oleh BPK tadi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, berkaitan dengan temuan dari BPK RI.

“Nanti kita akan tanyakan kembali kepada dinas-dinas yang terkait, apa sebenarnya tindak lanjut dari dinas baik DPMTSP maupun ESDM berkaitan dengan hal tersebut” ucapnya.

Karena lanjutnya BPK RI perwakilan Kaltim ini, hanya bisa sampai pada temuan saja, tapi tidak memeriksa sampai spesifik, apa sebenarnya tindak lanjutnya. Sehingga tindak lanjut tersebut dari dinas terkait terkait bersama Kementrian ESDM.

Kedua, tadi ada yang disampaikan memang yang menjadi temuan besar itu adalah peralihan izin dari Kabupaten, Provinsi lalu ke Pusat. Ini yang menjadikan data tersebut tidak sinkron.

“Karena kita tahu data maupun perizinan termasuk jaminan Reklamasi di IUP waktu dipegang Kabupaten/Kota itu amburadul. Inilah yang menjadi potensi terbesar berkaitan dengan tidak sesuainya nilai jaminan Reklamasi,” ucapnya.

Makanya nanti pihaknya akan memeriksa kembali kepada dinas maupun kementerian ESDM, karena semua jaminan Reklamasi di Kaltim, sudah diberikan ke Kementerian ESDM tahun 2020 bulan Desember.

Yang masih ada saat ini lanjutnya adalah, jaminan giro senilai 81 Miliar, yang belum sempat diberikan kepada Kementerian ESDM, karena harus ada orang yang mencairkan rekening tersebut.

Politisi Golkar ini juga menerangkan terkait dana jaminan reklamasi sebesar 219 miliar dengan jumlah 29 perusahaan. Tetapi BPK RI hanya menemukan temuan, tindak lanjut nanti diserahkan kepada Kementerian terkait.

Lebih lanjut, dia menginformasikan pernah dibuat sistem perizinan online oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim dalam bentuk aplikasi. Saat ingin dikonfirmasi ternyata aplikasi tersebut hilang, oleh sebab itu mereka mengumpulkan data secara manual. Pengumpulan data secara manual inilah yang menjadi temuan oleh BPK RI di tahun 2021.

Menurut informasi hilangnya aplikasi tersebut sudah dilaporkan oleh Dinas terkait ke Polres Samarinda. Meskipun demikian, kata Udin, ini jadi alasan yang janggal dan aneh.

Bahkan sampai saat ini pun pihaknya belum mengetahui hasil laporannya. Dinas terkait sementara ini masih tertutup soal komunikasi, kalau tidak ditekan mereka tidak ada keterbukaan.

“Padahal ini yang penting publikasi dan transparansi, ini kan uang negara sumber daya alam kita diambil tetapi jaminan reklamasinya kita tidak tahu sudah sampai mana, sudah selesai atau belum,” ucap Udin dengan suara lantang.

Untuk diketahui, dalam waktu dekat DPRD Kaltim akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa instansi terkait antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, DPMPTSP, Dinas ESDM dan Biro Hukum Sekda Kaltim, membahas kasus 21 IUP palsu.

“Jika sempat waktunya akan sekalian dibahas terkait temuan BPK RI ini, bagaimana tindaklanjutnya dan akan disingkronkan dengan hasil dari Kementerian ESDM,” tutupnya (ADV/DPRD Kaltim).

Penulis: Muhammad

Editor : Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Berulang Kali Ke Kaltim, GMNI Nilai Jokowi Tak Memberikan Dampak Signifikan

Berulang Kali Ke Kaltim, GMNI Nilai Jokowi Tak Memberikan Dampak Signifikan

Andi Sofyan Hasdam Ingatkan Pentingnya Penghijauan dan Risiko Pencemaran Air Bawah Tanah Akibat Intrusi Air Laut

Andi Sofyan Hasdam Ingatkan Pentingnya Penghijauan dan Risiko Pencemaran Air Bawah Tanah Akibat Intrusi Air Laut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Viral! Dancer Cilik Indonesia Tampil Memukau di Ajang Dancer Internasional di Vietnam

Viral! Dancer Cilik Indonesia Tampil Memukau di Ajang Dancer Internasional di Vietnam

2 April 2023
Darlis Pattalongi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter BPN 1, Harapan untuk Haji yang Mabrur

Darlis Pattalongi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter BPN 1, Harapan untuk Haji yang Mabrur

6 Mei 2025
Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang

Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang

8 Desember 2021
Kuliah Bersama Rakyat di Wadas: Kampus dan Warga Ingatkan Bahaya Sosio-Ekologis

Kuliah Bersama Rakyat di Wadas: Kampus dan Warga Ingatkan Bahaya Sosio-Ekologis

20 Desember 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...