Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti Polemik sengketa lahan eks Pasar Citramas Loktuan yang hingga saat ini masih belum selesai.
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mengatakan, masalah sengketa lahan tersebut telah berlarut-larut selama bertahun-tahun dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian yang konkret.
Ia pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera menyelesaikan sengketa lahan yang sering kali menjadi isu politik, terutama menjelang Pilkada dengan berbagai konsep dan tawaran pemanfaatan lahan yang muncul setiap kali momentum politik tersebut tiba, namun tidak ada langkah nyata yang diambil untuk menyelesaikan sengketa ini secara tuntas.
“Apalagi, dari hasil penelusuran saya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta bagian aset Pemkot Bontang, sengketa lahan ini belum terselesaikan,” ujarnya dalam rapat paripurna Senin (24/6/2024).
Ia pun sangat menyayangkan karena lokasi lahan tersebut sangat strategis dan potensial untuk dijadikan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Jadi, Saya mohon semoga ini bisa diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota Basri Rase dan Najirah berakhir, agar kajian pemanfaatan lahan bisa segera dilakukan setelah sengketa terselesaikan.” timpalnya.
Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase mengakui bahwa lahan eks Pasar Lama Loktuan memang masih berstatus sengketa. Sengketa ini melibatkan Pemkot Kota Bontang dengan warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
Meski demikian, Basri mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan sengketa ini, termasuk dengan mengajukan penerbitan sertifikat lahan ke BPN dan meminta pandangan hukum dari kejaksaan serta pengadilan.
“Kita (Pemkot) sudah melakukan berbagai langkah percepatan penyelesaian, tapi memang hingga sekarang belum ada hasil. Nanti akan kita tindaklanjuti lagi,” terangnya. (Adv)
Discussion about this post