Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Akan Menelusuri Kasus Pemecatan Buruh Hamil, Diduga Dipecat Secara Paksa oleh Perusahaan

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

989
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui angkat suara terkait pemecatan buruh perempuan yang tengah hamil. Parahnya lagi, pemecatan tersebut dikabarkan dilakukan secara paksa.

Informasi persoalan pemecatan buruh perempuan ini pun, telah sampai di Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim).

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Dikatakan Yan Ipui, kondisi ini harusnya menjadi tamparan bagi pemerintah di tengah sulitnya lapangan pekerjaan.

“Aduan ini akan kami tindak lanjuti. Belum tahu persis berapa jumlah buruh perempuan yang dipecat. Dan kami akan menelusuri apa persoalannya,” sebut pria yang juga Ketua Komisi D DPRD Kutim itu kepada awak media beberapa waktu lalu.

Dengan informasi itu, lanjut Yan, seharusnya tidak dilakukan perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.

Dirinya pun belum ingin jauh berkomentar, lantaran pihak legislatif terlebih dahulu akan melakukan penelusuran kepastian kabar tersebut. Kata dia, jika memang benar, maka perusahaan harus ditindak.

Meski demikian, Yan Ipui menjelaskan bahwa status sebagai pekerja dengan masa kontrak memang tidak termasuk dalam perlindungan hukum terkait hamil.

Sehingga, dirinya dan anggota DPRD Kutim lainnya terlebih dahulu akan mencari kepastian kasus pemecatan secara terpaksa tersebut.

“Ketika yang bersangkutan masih dalam status kontrak, memang tidak termasuk di dalamnya. Yang masuk dalam normatif itu adalah karyawan tetap dan sudah diakui oleh undang-undang,” jelasnya.

Persoalan tenaga kerja tentu menjadi salah satu perhatian Komisi D DPRD Kutim. Dalam waktu dekat, Yan akan berkomunikasi dengan dinas terkait dan menggandeng serikat buruh. Tujuannya untuk menginventarisasi perusahaan-perusahaan berdasarkan laporan yang diterima anggota legislatif.

“Akan diinventarisir secara menyeluruh. Mulai dari perusahaan yang beroperasi di pusat pemerintahan, maupun yang ada di daerah lain Kutai Timur. Sebagai legislatif dan perwakilan rakyat, tentu kami punya tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan seperti ini,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N bersama istrinya dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG saat memberikan pemeriksaan gratis bagi warga Bontang.

Tetap Semangat Para Dokter

Alif Turiadi telah mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Kukar di Sekretariat DPC Partai Gerindra, pada Senin (20/5/2024).

Alif Turiadi Kembalikan Formulir di DPC Gerindra Kukar Maju Calon Bupati, Bawa Visi Misi Kukar Adil Makmur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Kisah Remaja Tinggal di Gubuk Cuma Punya 2 Baju, Hidup dari Menjual Kangkung

Kisah Remaja Tinggal di Gubuk Cuma Punya 2 Baju, Hidup dari Menjual Kangkung

30 April 2022
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Aldy Altrian

Bawaslu Tanggapi Spanduk Klaim ‘Wilayah’ Basri-Dhihin, Sebut Belum Jadi Subyek Hukum, Imbau Ciptakan Pesan Menyejukkan Hindari Gesekan Sosial

1 September 2024
Tuntutan PLBB ke PT Pupuk Kaltim Terus Bergulir: Proyek Timbunan Sudah Berjalan Supir Truk Belum Diberdayakan

Tuntutan PLBB ke PT Pupuk Kaltim Terus Bergulir: Proyek Timbunan Sudah Berjalan Supir Truk Belum Diberdayakan

27 April 2022
102 Peserta Siap Berlaga Dalam Turnamen Bulu Tangkis Selambai Cup 2023

102 Peserta Siap Berlaga Dalam Turnamen Bulu Tangkis Selambai Cup 2023

13 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Jalan Rusak dan Krisis Air Bersih Masih Menjadi Masalah di Kubar-Mahulu, Ekti Imanuel Minta Perhatian Serius Pemerintah 8 Juni 2025
  • Jahidin Soroti Ketimpangan Pendidikan di Mahulu 8 Juni 2025
  • La Ode Nasir Desak Pemprov Berikan Perhatian Terhadap Guru TPA 7 Juni 2025
  • Insiden Kebakaran Bigmall Samarinda, Subandi Desak Evaluasi Menyeluruh 7 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...