Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Akan Menelusuri Kasus Pemecatan Buruh Hamil, Diduga Dipecat Secara Paksa oleh Perusahaan

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui angkat suara terkait pemecatan buruh perempuan yang tengah hamil. Parahnya lagi, pemecatan tersebut dikabarkan dilakukan secara paksa.

Informasi persoalan pemecatan buruh perempuan ini pun, telah sampai di Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Dikatakan Yan Ipui, kondisi ini harusnya menjadi tamparan bagi pemerintah di tengah sulitnya lapangan pekerjaan.

“Aduan ini akan kami tindak lanjuti. Belum tahu persis berapa jumlah buruh perempuan yang dipecat. Dan kami akan menelusuri apa persoalannya,” sebut pria yang juga Ketua Komisi D DPRD Kutim itu kepada awak media beberapa waktu lalu.

Dengan informasi itu, lanjut Yan, seharusnya tidak dilakukan perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.

Dirinya pun belum ingin jauh berkomentar, lantaran pihak legislatif terlebih dahulu akan melakukan penelusuran kepastian kabar tersebut. Kata dia, jika memang benar, maka perusahaan harus ditindak.

Meski demikian, Yan Ipui menjelaskan bahwa status sebagai pekerja dengan masa kontrak memang tidak termasuk dalam perlindungan hukum terkait hamil.

Sehingga, dirinya dan anggota DPRD Kutim lainnya terlebih dahulu akan mencari kepastian kasus pemecatan secara terpaksa tersebut.

“Ketika yang bersangkutan masih dalam status kontrak, memang tidak termasuk di dalamnya. Yang masuk dalam normatif itu adalah karyawan tetap dan sudah diakui oleh undang-undang,” jelasnya.

Persoalan tenaga kerja tentu menjadi salah satu perhatian Komisi D DPRD Kutim. Dalam waktu dekat, Yan akan berkomunikasi dengan dinas terkait dan menggandeng serikat buruh. Tujuannya untuk menginventarisasi perusahaan-perusahaan berdasarkan laporan yang diterima anggota legislatif.

“Akan diinventarisir secara menyeluruh. Mulai dari perusahaan yang beroperasi di pusat pemerintahan, maupun yang ada di daerah lain Kutai Timur. Sebagai legislatif dan perwakilan rakyat, tentu kami punya tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan seperti ini,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N bersama istrinya dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG saat memberikan pemeriksaan gratis bagi warga Bontang.

Tetap Semangat Para Dokter

Alif Turiadi telah mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Kukar di Sekretariat DPC Partai Gerindra, pada Senin (20/5/2024).

Alif Turiadi Kembalikan Formulir di DPC Gerindra Kukar Maju Calon Bupati, Bawa Visi Misi Kukar Adil Makmur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan RSUD Taman Husada Bontang, dr. Niken Titisurianggi

RSUD Bontang Rayakan HUT ke-23, Refleksi Semangat Pelayanan Prima untuk Masyarakat

3 November 2025
Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander.

Pemkab Kukar Siapkan Perda MHA Antisipasi Kehadiran IKN Nusantara

26 Oktober 2023
Ruang pelayanan pendaftaran RSUD Taman Husada Bontang

RSUD Bontang Ajak Pasien Gunakan Pendaftaran Online Demi Layanan Lebih Efisien

2 November 2025
Dispora Kaltim Dorong Pemuda Minati Ekonomi Kreatif

Dispora Kaltim Dorong Pemuda Minati Ekonomi Kreatif

21 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...