Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Akan Menelusuri Kasus Pemecatan Buruh Hamil, Diduga Dipecat Secara Paksa oleh Perusahaan

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui angkat suara terkait pemecatan buruh perempuan yang tengah hamil. Parahnya lagi, pemecatan tersebut dikabarkan dilakukan secara paksa.

Informasi persoalan pemecatan buruh perempuan ini pun, telah sampai di Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim).

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Dikatakan Yan Ipui, kondisi ini harusnya menjadi tamparan bagi pemerintah di tengah sulitnya lapangan pekerjaan.

“Aduan ini akan kami tindak lanjuti. Belum tahu persis berapa jumlah buruh perempuan yang dipecat. Dan kami akan menelusuri apa persoalannya,” sebut pria yang juga Ketua Komisi D DPRD Kutim itu kepada awak media beberapa waktu lalu.

Dengan informasi itu, lanjut Yan, seharusnya tidak dilakukan perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.

Dirinya pun belum ingin jauh berkomentar, lantaran pihak legislatif terlebih dahulu akan melakukan penelusuran kepastian kabar tersebut. Kata dia, jika memang benar, maka perusahaan harus ditindak.

Meski demikian, Yan Ipui menjelaskan bahwa status sebagai pekerja dengan masa kontrak memang tidak termasuk dalam perlindungan hukum terkait hamil.

Sehingga, dirinya dan anggota DPRD Kutim lainnya terlebih dahulu akan mencari kepastian kasus pemecatan secara terpaksa tersebut.

“Ketika yang bersangkutan masih dalam status kontrak, memang tidak termasuk di dalamnya. Yang masuk dalam normatif itu adalah karyawan tetap dan sudah diakui oleh undang-undang,” jelasnya.

Persoalan tenaga kerja tentu menjadi salah satu perhatian Komisi D DPRD Kutim. Dalam waktu dekat, Yan akan berkomunikasi dengan dinas terkait dan menggandeng serikat buruh. Tujuannya untuk menginventarisasi perusahaan-perusahaan berdasarkan laporan yang diterima anggota legislatif.

“Akan diinventarisir secara menyeluruh. Mulai dari perusahaan yang beroperasi di pusat pemerintahan, maupun yang ada di daerah lain Kutai Timur. Sebagai legislatif dan perwakilan rakyat, tentu kami punya tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan seperti ini,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N bersama istrinya dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG saat memberikan pemeriksaan gratis bagi warga Bontang.

Tetap Semangat Para Dokter

Alif Turiadi telah mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Kukar di Sekretariat DPC Partai Gerindra, pada Senin (20/5/2024).

Alif Turiadi Kembalikan Formulir di DPC Gerindra Kukar Maju Calon Bupati, Bawa Visi Misi Kukar Adil Makmur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pos parkiran RSUD Taman Husada Bontang

Tunggu Regulasi, Penerapan Parkir Berbayar Belum Diterapkan, RSUD Minta Dikaji Mendalam

24 Oktober 2025
Job Fair 2023 Kukar Siap Kerja, Sediakan 740 Lowongan, Diserbu Ribuan Pelamar

Job Fair 2023 Kukar Siap Kerja, Sediakan 740 Lowongan, Diserbu Ribuan Pelamar

15 November 2023
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

DPM-PTSP Bontang Perketat Pengawasan Izin Toko Obat Pastikan Legalitas dan Keamanan Konsumen

24 Oktober 2025
Foto: Camat Bontang Utara, Muhammad Nur

Muhammad Nur Fokus Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur dan SDM di Bontang Utara

22 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...