Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Dewan Desak Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perda Tentang Ketenagakerjaan

inspirasa.co by inspirasa.co
9 November 2023
in Daerah
0
Dewan Desak Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perda Tentang Ketenagakerjaan

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan meminta Pemkab segera menerbitkan Peraturan Bupati atas Perda tentang Ketenagakerjaan. Agar implementasi Perda di lapangan dapat lebih maksimal.

Implementasi peraturan ini memang terhambat lantaran hingga kini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Yan menjelaskan, sangat sulit mengimplementasikan perda tersebut bila tak diimbangi dengan perbup. Pasalnya, masih banyak kekurangan dalam perda sehingga harus ditindaklanjuti dengan perbup. Perbup berfungsi untuk mendetilkan isi dan langkah-langkah pengimplementasian perda.

“Jadi, jika perbup belum dibuat, maka perda tentang ketenagakerjaan belum bisa dilaksanakan secara maksimal,” kata Yan ditemui di kantornya, Bukit Pelangi, Kamis (9/11/2023).

Keterbatasan tenaga menjadi alasan utama penundaan penyusunan Perbub Ketenagakerjaan Kutim. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengakui bahwa keterbatasan tenaga di Bagian Hukum Pemkab Kutim menjadi penghambat utama.

Kendati begitu, Yan berharap agar Perbup Ketenagakerjaan Kutim segera rampung disusun. Diketahui, Perda Ketenagakerjaan Kutim, yang disahkan pada tahun 2022, menetapkan komposisi tenaga kerja dengan prioritas 80 persen untuk tenaga kerja lokal dan 20 persen dari luar.

Regulasi ini dirancang untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal, namun, hingga kini, implementasinya terganjal oleh keterlambatan penyusunan Perbup.

DPRD Kutim dan Pemkab Kutim diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi kendala ini, memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan dapat segera dijalankan demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Kami berharap perbup bisa segera disusun dan disahkan. Jadi implementasi perda ketenagakerjaan di Kutim bisa maksimal,” tandas politikus Gerindra ini. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Mendorong Pemerintah Pelaksanaan APBD 2024 Membuat Program Prioritas

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Mendorong Pemerintah Pelaksanaan APBD 2024 Membuat Program Prioritas

Fraksi Nasdem Menyampaikan Sejumlah Catatan Menjadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 pada Senin (15/6/2026).

Neni Moerniaeni: Sensus Ekonomi Bukan Formalitas, Berikan Data Jujur!

15 Juni 2026
Irfan Saran Pemkot Segera Rampungkan Bangunan Fasilitas Tambahan Gedung Satpol PP dan Jadi Prioritas

Irfan Saran Pemkot Segera Rampungkan Bangunan Fasilitas Tambahan Gedung Satpol PP dan Jadi Prioritas

10 April 2023
Ket. Foto: Rasman, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim

Memperkuat Basis Atlet Muda: Rasman Minta Kemenpora Fokus pada PPLP

3 November 2024
Wacana Pemekaran Jadi Isu Menarik, Diskusi Pengurus JMSI Bontang Bersama Anggota DPRD

Wacana Pemekaran Jadi Isu Menarik, Diskusi Pengurus JMSI Bontang Bersama Anggota DPRD

25 Februari 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...